News Video
Sosok AKP Asriadi yang Disebut Ismail Bolong Terima Rp 200 Juta Terkait Penambangan Ilegal di Kaltim
Nama AKP Asriadi disebut oleh Ismail Bolong sebagai salah satu orang yang menerima uang setoran hasil penambangan ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim).
Selain menyerahkan kepada AKP Asriadi, Ismail Bolong juga mengaku menyetorkan uang hasil tambang ilegal kepada Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), Komisaris Jenderal (Komjen) Agus Andrianto.
Akan tetapi, mantan anggota Polres Samarinda, Kaltim, itu menarik kembali pernyataannya tersebut dan meminta maaf kepada Komjen Agus Andrianto.
Dia mengaku, pernyataannya itu dibuat di bawah tekanan Brigadir Jenderal (Brigjen) Hendra Kurniawan.
"Perkenankan saya mohon maaf kepada Kabareskrim (Komjen Agus Andrianto) atas berita viral saat ini yang beredar," kata Ismail Bolong.
"Saya klarifikasi bahwa berita itu tidak benar. Saya tidak pernah komunikasi dengan Pak Kabareskrim, apalagi memberikan uang, dan saya tidak kenal (Kabareskrim)," lanjutnya.
Dia menceritakan, saat video itu dibuat pada Februari 2022 lalu, Ismail mengaku usai menjalani pemeriksaan oleh anggota Pengamanan Internal (Paminal) Mabes Polri di Kepolisian Daerah (Polda) Kaltim sejak pukul 22.00 hingga pukul 02.00 dini hari.
Di sana, Ismail mengaku mendapat tekanan dari Brigjen Hendra Kurniawan untuk menyampaikan testimoni tentang Kabareskrim.
Brigjen Hendra menghubunginya sebanyak tiga kali dan mengancamnya melalui ponsel salah satu anggota Paminal.
"Harus melakukan testimoni itu, (kalau tidak) besok dibawa ke Mabes Polri, ya pasti terintimidasi," tutur Ismail.
"Sekali lagi saya mohon maaf ke Pak Kabareskrim atas kejadian viral di media sosial. Tentu ini semua karena pemberitaan tidak benar, saya dalam tekanan pada saat diperiksa Mabes Polri," pungkasnya.
Usai kejadian itu, Ismail pun mengajukan pensiun dini pada April 2022 dan disetujui pada 1 Juli 2022.(*)