Dugaan Kelalaian Kinerja
WADUH, Bupati Simalungun Dibuat Sebagai Penerima BSU Rp 600 Ribu, Kok Bisa?
Bupati Simalungun, Radiapoh Hasiholan Sinaga namanya termasuk sebagai penerima BSU Rp 600 ribu. Tak pelak, masalah ini sempat bikin heboh
Disinggung apakah pihak BPJS tidak mengetahui sebelumnya nama Bupati Simalungun, Inggrid mengakui tim yang melakukan validasi bukan warga Simalungun.
Dirinya mengenal Bupati Simalungun karena Radiapoh Hasiholan mendukung program BPJS Ketenagakerjaan.
"Inikan yang mengerjakan tim kami, dan anggota kami sebagian besar tidak dari Simalungun. Jadi data kan kami kerjakan secara gelondongan dan langsung semua data-datanya itu kami kirim. Mungkin terjadi kesalahan pada saat pengiriman data,” ungkap Inggrid.
Baca juga: Sebanyak 10.500 Pekerja Rentan di Deliserdang Tercover BPJS Ketenagakerjaan dan CSR Bank Sumut
Sementara itu, Evi Wirdaningsih, Kepala Bidang di BPJS Ketenagakerjaan menerangkan, proses validasi data penerima BSU dilihat NIK bukan nama atau jabatan.
“Validasi ini kan dikerjakan tidak satu-satu dan kita tidak melihat namanya. Kita melihat NIK-nya, dan kalau sudah selesai kita kirim. Tidak kita lihat lagi namanya, siapa dia dan apa jabatannya. Pekerjaan di kami itu kan tidak ada yang namanya di situ dibuat Bupati. Jadi yang non ASN langsung datanya kita kirim,” katanya.
Pada kesempatan ini, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Siantar, Inggrid Maya Sari meminta maaf kepada Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga beserta keluarga atas tercatatnya nama Radiapoh sebagai penerima BSU.
Baca juga: KEREN, 8.474 Pengawai Bukan ASN Pemkab Deliserdang Sudah Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
“Saya mohon maaf yang sebesar- besarnya atas ketidaknyamanan akibat dari kasus penerimaan bantuan BSU atas nama Bapak Radiapoh Hasiholan Sinaga. Seharusnya Bapak Bupati Simalungun Radiapoh tidak sebagai penerima bantuan BSU," katanya.
Inggrid menegaskan, pihaknya tidak pernah meminta data maupun nomor rekening dari Bupati Simalungun.
Dengan adanya kesalahan ini, pihaknya segera menyelesaikan kasus kelalaian tersebut.
"Kami juga akan lakukan estelasi atas pengecekan data ini. Dan sekali lagi saya atas nama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Siantar meminta maaf yang sebesar-besarnya dan akan menyelesaikan kasus ini dengan sebenar- benarnya,” tutupnya.
Baca juga: Pemkab Langkat Daftarkan Dua Ribu Lebih Guru Honorer Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
Perwakilan PT Pos, Piramon Tarigan yang hadir dalam pertemuan itu menyampaikan, bahwa berdasarkan peraturan yang ada, PT Pos Indonesia ditunjuk sebagai instasi yang menyalurkan BSU kepada yang berhak.
"Dalam salah satu daftar nama, ada Bapak Bupati Simalungun. Akan tetapi, sampai saat ini bantuan BSU belum diserahkan,"sebut Piramon.
Dijelaskan Piramon, beredarnya foto yang terdapat nama Bupati Simalungun sebagai peserta penerima BSU di media sosial di luar kemampuan pihaknya.
"Staf kami tidak pernah melakukan foto dokumen dan menyebarkan melalui media sosial, dan kami dari awal sudah mengingatkan kepada seluruh karyawan bahwa data tersebut bukan dari PT Pos Indonesia, oleh karena itu seluruh karyawan wajib menjaga kerahasiaan data dimaksud," jelas Piramon.(alj/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Bupati-Simalungun-dengan-istri.jpg)