Sidang Ferdy Sambo

Pengacara Kuat Maruf Kena Mental, Disemprot Saksi dari PT XL Axiata: Ilmu Kurang Tapi Bibir Ngoceh

Saksi di persidangan perkara pembunuhan Yosua memberikan jawaban menohok ke kuasa hukum Kuat Maruf. 

HO
Saksi di persidangan perkara pembunuhan Yosua memberikan jawaban menohok ke kuasa hukum Kuat Maruf.  

TRIBUN-MEDAN.com - Saksi di persidangan perkara pembunuhan Yosua memberikan jawaban menohok ke kuasa hukum Kuat Maruf. 

Saksi bernama Viktor Kamang, pria beranting yang dihadirkan sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai Legal Counsel pada provider PT XL Axiata.

Viktor diragukan kemampuannya oleh kuasa hukum Kuat Maruf gara-gara pakai anting.

Viktor Kamang bersaksi di sidang pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Bharada E, Bripka RR dan Kuat Maruf.

Tak sendiri, ia bersaksi bersama empat saksi lain yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Mereka adalah, Bimantara Jayadiputro (Provider PT Telekomunikasi Seluler bagian Officer Security and Tech Compliance Support), Ahmad Syahrul Ramadhan (driver ambulan), Ishbah Azka Tilawan (Petugas swab di Smart Co Lab), dan Nevi Afrilia (Petugas Swab di Smart Co Lab).

Usai memberikan keterangannya, Viktor Kamang mendapat pertanyaan dari kuasa hukum para terdakwa seperti saksi lainnya.

Namun yang menarik, kuasa hukum Kuat Maruf malah mempertanyakan anting yang dipakai oleh Viktor Kamang.

Pertanyaan itu pun dinilai tidak penting oleh hakim sehingga kuasa hukum Kuat Maruf diminta untuk mengajukan pertanyaan lain.

Menurut kuasa hukum Kuat Maruf, dirinya hanya meragukan kemampuan Viktor Kamang.

Apalagi Viktor Kamang tampak mengenakan anting di telinganya.

Menjawab pertanyaan kuasa hukum Kuat Maruf, Viktor Kamang pun memberikan penjelasan menohok.

Ia membeberkan riwayat pendidikannya yang merupakan lulusan kampus ternama di Tanah Air.

Baca juga: Kisah Penjual Buah Keliling di Langkat yang Menjadi Korban Banjir: Udah Lumpuh Lah

Baca juga: Kelompok Suporter BSA Desak Kompetisi Liga 2 Bergulir Lagi, Banyak yang Bergantung dari Sepak Bola

Awalnya, kuasa hukum Kuat Maruf mengajukan pertanyaan kepada sopir ambulans yang membawa jenazah Brigadir J, Ahmad Syahrul Ramadhan.

"Apakah saudara waktu di RS Polri itu, saudara diberi tahu ada pembunuhan pada waktu itu?," tanya kuasa hukum Kuat Maruf.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved