Rumah Sakit Diserang
8 Oknum Polisi yang Diduga Pelaku Penyerangan RS Bandung Diperiksa Propam Polda Sumut
Kasus dugaan penyerangan yang dilakukan oknum polisi di RS Bandung, hingga kini masih dalam proses penyelidikan.
8 Oknum Polisi yang Diduga Pelaku Penyerangan RS Bandung Dipriksa Propam Polda Sumut
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kasus dugaan penyerangan yang dilakukan oknum polisi di RS Bandung, hingga kini masih dalam proses penyelidikan.
Kapolrestabes Medan, Kombes Valentino Alfa Tatareda berhasil menepati janjinya menangkap delapan polisi berpangkat Bripda yang diduga melakukan penyerangan.
Dari informasi yang dihimpun, delapan polisi berpangkat Bripda itu masih dalam pemeriksaan penyidik Polrestabes Medan.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, Propam Polda Sumut juga ikut memeriksa 8 polisi berpangkat Bripda yang diduga menyerang RS Bandung dimaksud.
"Proses Propam sedang berjalan," kata Hadi, Senin (7/11/2022).
Ia mengatakan, setelah kejadian, penyidik dari Polrestabes Medan turut mengamankan CCTV yang ada di lokasi.
Sehingga, didapatilah rekaman wajah para pelaku penyerangan.
Namun, Hadi tidak menjelaskan lebih lanjut kronologis kejadian ini.
Kronologis penyerangan RS Bandung
Kronologis penyerangan RS Bandung yang diduga dilakukan 8 polisi berpangkat Bripda itu bermula pada Minggu (6/11/2022) dinihari sekira pukul 01.00 WIB.
Saat itu, satu diantara pelaku bernama Bripda TT diajak pacarnya yang berinisial DH untuk menenggak minuman keras di hiburan malam H Five Jalan Abdullah Lubis, Medan.
Mendapat ajakan dari sang pacar, Bripda TT kemudian menemui mahasiswi Unimed tersebut di H Five.
TT pergi ke lokasi tanpa seizin komandannya di Dit Samapta Polda Sumut.
Sampai di lokasi setelah diantar temannya bernama AP, TT lalu mabuk ditemani DH.