Janggal Rasa Roslin Bibi Brigadir J, Ada Perlakuan Berbeda saat Sidang: Relasi Kekuasaan

Hal tersebut dirasakan keluarga Brigadir J sejak mengikuti persidangan mulai dari bersama Bharada E, Ferdy Sambo hingga Kuat Maruf.

Kolase Tribun Medan/Kompas TV
Roslin Simanjuntak, Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo - Janggal Rasa Roslin Bibi Brigadir J, Ada Perlakuan Berbeda saat Sidang: Relasi Kekuasaan 

Kuasa hukum yang satu ini mengatakan jika ia menekankan soal barang bukti.

"Bukan itu yang saya inginkan tapi HP yang jadi barang bukti. Dari situ saya bisa lihat percakapannya," lanjut Kamaruddin lagi.

Sebelumnya, Rosti Simanjuntak meminta kepada terdakwa Putri Candrawathi untuk mengembalikan ponsel milik Brigadir J di persidangan.

"Alat komunikasi anak aku, tolong Putri kembalikan kepada ibunya, saya ibu kandungnya, jadi saya sebagai orangtua sudah hancur, Bapak, hati saya," kata Rosti di hadapan majelis hakim dalam persidangan Selasa 1 November 2022 lalu.

"Saya harus mengingat bagaimana detailnya komunikasi aku dengan anakku," imbuh Rosti sambil bergetar.

Pengacara Putri Candrawathi, Febri Diansyah mengatakan jika HP Brigadir J hilang ini sudah berada di tim penyidik atau jaksa penuntut umum.

Namun saat tim kuasa hukum Brigadir Yosua, Martin Lukas, meminta penyidik dan JPU belum mendapatkan ponsel tersebut.

"Pada saat penyidikan kami sudah meminta, tapi sampai sekarang belum ketemu katanya," ujar Martin.

Sampai saat ini keberadaan HP Brigadir J tidak diketahui di mana.

(*/ Tribun-Medan.com)

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved