Janggal Rasa Roslin Bibi Brigadir J, Ada Perlakuan Berbeda saat Sidang: Relasi Kekuasaan

Hal tersebut dirasakan keluarga Brigadir J sejak mengikuti persidangan mulai dari bersama Bharada E, Ferdy Sambo hingga Kuat Maruf.

Kolase Tribun Medan/Kompas TV
Roslin Simanjuntak, Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo - Janggal Rasa Roslin Bibi Brigadir J, Ada Perlakuan Berbeda saat Sidang: Relasi Kekuasaan 

TRIBUN-MEDAN.com - Bibi Brigadir J ungkap kejanggalan saa ikut persidangan bareng terdakwa Ferdy Sambo dan Bharada E.

Roslin Simanjuntak, bibi Brigadir J mengaku ada perbedaan saat mengikuti sidang bersama Ferdy Sambo dan Bharada E.

Keluarga Brigadir J rupanya mendapat perlakuan yang berbeda.

Hal tersebut dirasakan keluarga Brigadir J sejak mengikuti persidangan mulai dari bersama Bharada E, Ferdy Sambo hingga Kuat Maruf.

Roslin Simanjuntak pun curiga masih ada pengaruh Ferdy Sambo dalam persidangan tersebut.

“Saya rasa itu masih ada relasi kekuasaan kenapa ada perbedaan antara terdakwa satu dengan yang satu lagi,” kata dia.

Ia menceritakan, ada aturan berbeda ketika pihak keluarga almarhum Brigadir J dihadapkan menjadi saksi terdakwa Ferdy Sambo.

Roslin Tahu Betul Sosok Yoshua
Roslin Tahu Betul Sosok Yoshua (Tribun Medan)

Perbedaan perlakuan itu diungkapkan tante Brigadir Yosua, Roslin Simanjuntak dalam program Rosi, Kompas TV ketika mereka menjadi saksi.

Perbedaan perlakuan saat memasuki ruang sidang di PN Jakarta Selatan itu saat terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawati.

Ketika menjadi saksi dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawati, tante almarhum Brigadir Yosua itu merasakan adanya aturan yang berbeda di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Tentu perbedaan perlakuan itu terjadi bila dibandingkan saat menjadi saksi di persidangan dengan terdakwa Kuat Ma'ruf, Richard Eliezer, atau Bharada E.

Bahkan, keluarga almarhum harus diperiksa melalui metal detector sebelum menjalani sidang dengan terdakwa Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi.

“Ketika masuk persidangan Putri Candrawati dan Sambo diperiksa semua dan handphone-handphone kita tidak boleh kita bawa ke ruang persidangan,” ujarnya dikutip dalam tayangan Rosi Kompas TV, Kamis (3/11/2022) malam.

Hal itu ia rasakan berbeda saat menjadi saksi terdakwa lain seperti Richard Eliezer atau Bharada E.

“Waktu kita masuk kesaksian Eliezer tas kita enggak diperiksa, tidak dimasukan ke metal detector,” ujar Roslin

Roslin menuturkan, petugas di PN Jakarta Selatan pun sangat berbeda ketika keluarganya menjadi saksi terdakwa Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.

“Setelah (persidangan) Kuat Ma’ruf dengan si Ricky Rizal bisa kita bawa tas kita ke ruang persidangan,” ungkap Roslin.

Ternyata Putri Candrawathi Pelakunya, Istri Ferdy Sambo Sembunyikan HP Brigadir J yang Hilang

Putri Candrawathi meminta perpindahan lokasi tahanan dari Rutan Kejagung ke Rutan Mako Brimob. 
Putri Candrawathi meminta perpindahan lokasi tahanan dari Rutan Kejagung ke Rutan Mako Brimob.  (HO)

Kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua, Kamaruddin Simanjuntak membeberkan soal misteri HP Brigadir J yang hilang.

Seperti yang diketahui, HP Brigadir J hilang sejak pembunuhan dan masih tak diketahui keberadaannya sampai sekarang.

Tak putus asa, Kamaruddin Simanjuntak pernah lacak HP Brigadir J hilang lewat aplikasi Get Contact di sejumlah ponsel yang disita Polisi.

Ternyata, Kamaruddin Simanjuntak syok karena sudah dihapus semua isinya.

"Sudah dihapus semua isinya," katanya dikutip dari Kanal Youtube metrotvnews pada Kamis, 3 November 2022.

Kamaruddin Simanjuntak juga menduga bahwa nomor telepon pada HP yang dikuasai oleh polisi sebelumnya, sudah banyak yang dihapus.

Karena temuan tersebut, diduga terdapat rekam jejak digital terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J.

"Pertanyaanya, mengapa mereka menghapus isi handphone itu," tanya Kamaruddin Simanjuntak curiga.

Yang menjadi persoalan bagi Kamaruddin Simanjuntak, ia dapat informasi hasil penyelidikannya sendiri.

"Kenapa? Berulang kali saya katakan bahwa penyidik ini memihak mantan Kadiv Propam Polri atau Sambo," tegas Kamaruddin Simanjuntak.

Kamaruddin Simanjuntak juga bercerita, sebelum kasus dilimpahkan ke pengadilan, pihak terlapor coba membeli ponsel baru guna ganti HP Brigadir J hilang.

"Saya menolak dong. Bukan HP pengganti. Kalau mau HP, bisa saya belikan yang canggih kayak gimana pun," ungkap Kamaruddin Simanjuntak.

"Saya menolak dong. Bukan HP pengganti. Kalau mau HP, bisa saya belikan yang canggih kayak gimana pun," ungkap Kamaruddin Simanjuntak.

Kuasa hukum yang satu ini mengatakan jika ia menekankan soal barang bukti.

"Bukan itu yang saya inginkan tapi HP yang jadi barang bukti. Dari situ saya bisa lihat percakapannya," lanjut Kamaruddin lagi.

Sebelumnya, Rosti Simanjuntak meminta kepada terdakwa Putri Candrawathi untuk mengembalikan ponsel milik Brigadir J di persidangan.

"Alat komunikasi anak aku, tolong Putri kembalikan kepada ibunya, saya ibu kandungnya, jadi saya sebagai orangtua sudah hancur, Bapak, hati saya," kata Rosti di hadapan majelis hakim dalam persidangan Selasa 1 November 2022 lalu.

"Saya harus mengingat bagaimana detailnya komunikasi aku dengan anakku," imbuh Rosti sambil bergetar.

Pengacara Putri Candrawathi, Febri Diansyah mengatakan jika HP Brigadir J hilang ini sudah berada di tim penyidik atau jaksa penuntut umum.

Namun saat tim kuasa hukum Brigadir Yosua, Martin Lukas, meminta penyidik dan JPU belum mendapatkan ponsel tersebut.

"Pada saat penyidikan kami sudah meminta, tapi sampai sekarang belum ketemu katanya," ujar Martin.

Sampai saat ini keberadaan HP Brigadir J tidak diketahui di mana.

(*/ Tribun-Medan.com)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved