Berita Sumut

E-Parking Segera Terealisasi di Kota Binjai, Juru Parkir Mengaku Belum Ada Sosialisasi

Parkir elektronik atau biasa yang disebut e-parking akan segera diterapkan di Kota Binjai, Sumatera Utara.

Tribun Medan/Muhammad Anil Rasyid
Petugas juru parkir sedang mengatur kendaraan sepeda motor di Kecamatan Binjai, Kota, Kota Binjai, Sumatera Utara, Jumat (4/11/2022).  

TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI - Parkir elektronik atau biasa yang disebut e-parking akan segera diterapkan di Kota Binjai, Sumatera Utara.

Dalam waktu dekat Dinas Perhubungan Kota Binjai akan melakukan ujicoba penerapan parkir elektronik atau e-parking.

Hal Ini dilakukan sejalan dengan telah dilahirkannya Peraturan Walikota Binjai Nomor 21 tahun 2022 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Parkir di Tepi Jalan Umum Secara Elektronik. 

Baca juga: Terbitkan Perwal Dukung Pembangunan Sektor Transportasi, Kini Pemko Binjai Soft Launching e-Parking

Wali Kota Binjai, Amir Hamzah menjelaskan ujicoba akan dilakukan di beberapa titik. Paling utama rencana ujicoba dilakukan di Jalan Jenderal Sudirman, Binjai Kota. 

"Meski demikian, kalau kendala tentu ada saat uji coba. Pro dan kontra juga ada," ujar Amir, Jumat (4/11/2022). 

Lanjut Amir, ruas jalan inti kota ini merupakan pilot project rencana penerapan parkir elektronik

"Setelah ujicoba nanti kita akan evaluasi, efektif atau tidak," ujar Amir. 

Sedangkan itu, Amir menambahkan, adanya parkir elektronik ini tidak boleh ada yang dirugikan. Artinya, juru parkir jangan dilakukan pemutusan hubungan kerja lantaran adanya penerapan ini. 

"Kalau bisa menambah pendapatan mereka. Parkir elektronik ini untuk memaksimal pendapatan asli daerah dari sektor retribusi, supaya maksimal yang didapat," ucap Amir. 

Disinggung target retribusi yang diprediksi bakal diraup dengan penerapan parkir elektronik, Amir belum dapat menjawab.

Menurut dia, setelah evaluasi dilakukan baru kemudian taksasi dan target retribusi parkir untuk menambah PAD dapat diperoleh. 

"Di sini (parkir elektronik), yang paling penting petugas parkirnya. Mungkin tidak semua dapat menggunakannya," ujar Amir. 

Karenanya, sosialisasi sebelum ujicoba juga akan dilakukan Dishub Binjai. 

"Intinya parkir elektronik ini untuk menekan angka kebocoran dari retribusi parkir supaya dapat maksimal dan dapat membangun kota ini," ucap Amir.

Dikabarkan sebelumnya, sejumlah juru parkir hingga kini mengaku belum mendapat sosialisasi dari Dinas Perhubungan Kota Binjai terkait rencana penerapan parkir elektronik atau e-parking.

Salah seorang, satu jukir yang diwawancarai wartawan di Jalan Jenderal Sudirman, Binjai Kota, Amran (48) menjawab belum tahu dan bingung terkait rencana Pemko Binjai menerapkan e-parking.

"Saya enggak tahu sama sekali gimana nanti cara penggunaannya. Belum ada sosialisasi dari dinas (perhubungan) sampai kemari," ucap Amran. 

Amran juga terlihat bingung saat menjawab wartawan ketika ditanya rencana penerapan e-parking dimaksud. Pria yang mengaku sudah 30 tahun jadi jukir ini rupanya tidak dapat membaca alias buta huruf.

Baca juga: Sejumlah Fraksi di DPRD Medan Dukung Walikota Bobby Terapkan Program UHC dan E-Parking

Karenanya, hal tersebut rentan dan beresiko mengakibatkan dirinya kehilangan pekerjaan, jika rencana penerapan e-parking diberlakukan.

Amran menilai secara pribadi kalau lebih baik melakukan pembayaran parkir secara manual saja. 

"Masih belum ngerti (e-parking) seperti apa nanti menggunakannya. Apalagi saya gaptek (gagap teknologi), pastinya bingung nanti," pungkasnya.

(cr23/tribun-medan.com)

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved