Kasus Pembunuhan Brigadir J

HOTMAN PARIS Sudah Tahu Vonis Ferdy Sambo, Terungkap Analisanya, Saor Siagian Bantah hingga Berdebat

Ternyata Hotman Sudah Tahu Nasib Vonis Ferdy Sambo, Bisa Lolos Pembunuhan Berencana karena ini, Strategi Suami PC Bocor, Ada Apa?

istimewa/tangkapanlayar
Ferdy Sambo, Istrinya Putri Candrawathi dan Hotman Paris. Ternyata Hotman Sudah Tahu Nasib Vonis Ferdy Sambo, Bisa Lolos Bisa Lolos Pembunuhan Berencana karena ini, Strategi Suami PC Bocor 

“Kalau justice colaborator kan tidak menghilangkan perbuatan, hanya dikasih keringanan. Perbuatan tetap ada, justru karena dia mengaku makanya dikasih justice colaborator. Cuma dikurangi hukumannya,” kata Hotman Paris lagi.

Kemudian, Saor Siagian mengungkap hal lain menurut pandangannya.

“Cuma kalau nangis-nangis itu Pak Hotman, itu sudah terbantahkan, ternyata itu betul-betul trik yang dibangun oleh Sambo,” kata dia.

“Ada buktinya?,” tanya host Catatan Demokrasi.

“Kan Hotman bilang hanya nangis kepada Bharada E kemudian R, enggak. Ternyata kepada semuanya, kapolri juga. Jadi waktu kapolri nanya, ‘Mbo kamu terlibat gak?’, ‘Nggak’ sambil nangis dia bilang ‘kalau saya ada di situ saya yang nembak kepalanya’,” jelas Saor Siagian.

Saor Siagian mengungkapkan adanya rekayasa yang selalu dibentuk oleh Ferdy Sambo agar lolos dari jeratan hukum pasal 340.

“Jadi artinya itu adalah benar-benar perencanaan dengan trik nangis untuk meyakinkan bahwa dia seperti korban. Dan itulah diakui oleh yang dari KontraS itu, akhirnya karena dia nangis-nangis, yang tadinya mau ke kompolnas kemudian Pungky jadi luluh hatinya kemudian pergi ke Propam,” tutur Saor Siagian.

Kemudian, Hotman men-skakmat Saor Siagian dengan membahas jangka waktu tangisan Ferdy Sambo tumpah.

Hotman tak membantah adanya rekayasa yang dilakukan oleh Ferdy Sambo, namun tangisan pertama Ferdy Sambo tetap jadi kunci.

“Mungkin nangis-nangis belakangan bisa saja rekayasa, tapi kalau seorang jenderal berdua sama ajudannya nangis, kayaknya agak susah disebut itu rekayasa tangisan,” kata Hotman Paris.

Namun ia mengatakan bahwa hal itu tergantung nanti bagaimana hakim menilainya.

“Makanya saya bilang tadi, saya tetap mengatakan, nasibnya Sambo ini jujur tergantung keyakinan hakim, yang mana akan dipilihnya. Apalagi kalau tidak ada bukti kuat dugaan pemerkosaan di Magelang, maka hakim di sini benar-benar akan subjektif keyakinan hakim,” tutur Hotman Paris lagi.

Namun Saor Siagian tetap berkeyakinan bahwa Ferdy Sambo akan dijatuhi pasal 340, yakni pembunuhan berencana.

“Kalau saya sih yakin betul ini 340, karena kalau kita bilang obstruction of justice tidak pernah ada kejadian seperti ini,” ujarnya.

“Obstruction of justice kan sudah terjadi perbuatan,” kata Hotman Paris lagi.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved