Demi Klaim Asuransi Bayar Utang, Pasutri Rekayasa Kematian dengan Bakar ODGJ di Mobil Pikap
Pasangan suami istri di Bengkalis, Riau, nekat merekayasa kematian dengan membunuh seorang ODGJ.
TRIBUN-MEDAN.com - Demi klaim asuransi bayar utang, pasutri rekayasa kematian dengan membunuh seorang orang dalam gangguan jiwa (ODGJ).
Pasangan suami istri di Bengkalis, Riau, nekat merekayasa kematian dengan membunuh seorang ODGJ.
Semua itu dilakuan demi mendapat klaim asuransi. Uangnya untuk bayar utang.
Pria ODGJ itu ditemukan tewas terbakar di dalam mobil pikap terjadi di Desa Tasik Serai, Kecamatan Talang Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau pada Kamis (27/10/2022) sekitar pukul 05.00 WIB.
Dari hasil penelusuran polisi, korban ternyata seorang ODGJ tanpa identitas yang diculik oleh pelaku untuk dibunuh dan dibakar.
Pelaku pasangan suami istri Hendra (49) dan Susiani (35) kini diamankan polisi.
Kedua pelaku merekayasa kematian demi mendapatkan klaim asuransi jiwa.
Hendra seolah-olah korban yang tewas terbakar dalam mobil pikap miliknya sehingga Susiani bisa mengeklaim asuransi jiwa atas kematian suaminya.
Namun, rencana itu gagal lantaran kasus ini terungkap setelah istrinya menolak untuk dilakukan otopsi terhadap jasad terbakar.
Kedua pelaku pun dijerat pasal berlapis lantaran pembunuhan itu sudah direncanakan.
Saat melakukan aksinya, Hendra mencari ODGJ ke Jalan Hang Tuah, Kota Duri, Bengkalis.
Kemudian,dia bertemu dengan seorang ODGJ tanpa identitas.
Lantas, Hendra membujuk korban dengan memberikan makanan.
Selain itu, dia juga menawarkan pekerjaan kepada korban.
Setelah berhasil, pelaku membawa korban dengan menggunakan mobil Wuling menuju ke tempat sepi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/rekayasa-kematian-tribunmedan.jpg)