Berita Kriminal

ADA Penampakan Uang Rp 530 Juta di Atas Meja Hakim di Ruang Sidang Pengadilan Negeri Stabat

Empat terdakwa yang terbagi ke dalam dua berkas pada kasus kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin-Angin

"Bagaimana keluarga korban, dengan ini semua dan apa yang terjadi, sudah kalian ikhlaskan, dan pelakunya sudah dimaafkan," ujar Halida kepada kedua perwakilan keluarga korban.

"Sudah bu hakim," jawab Sariandi dan Dewi.

Kemudian persidangan pun dilanjutkan pada tanggal 9 November 2022, dengan agenda pembacaan tuntutan para terdakwa.

Diluar persidangan, JPU Indra Ahmadi Effendi Hasibuan saat diwawancarai mengatakan, etikat baik dari para terdakwa dan JPU akan mempertimbangkan dalam tuntutan.

"Itu niat baik daripada para terdakwa dan kami akan mempertimbangkannya. Pastinya akan mempengaruhi dalam tuntutannya. Total uang tadi Rp 530 juta dari dua berkas perkara serta dua orang korban," tutup Indra.

(cr23/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved