Kasus Pembunuhan Brigadir J

TERSERET KASUS Pembunuhan Brigadir J, Hukuman Kuat Maruf Bisa jadi Ringan karena Faktor Ini, Kenapa?

Kuat Ma'ruf Disebut Pasrah atas Putusan Hakim, Pakar Hukum: Ada Faktor yang Bisa Ringankan Hukuman

HO
Kuat Maruf orang kepercayaan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di dalam mengurus rumah tangga. Kuat Ma'ruf Disebut Pasrah atas Putusan Hakim, Pakar Hukum: Ada Faktor yang Bisa Ringankan Hukuman 

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kuat Maruf mengaku tak memiliki niat seperti yang didakwakan oleh jaksa penuntut umum terhadap dirinya.

Ia bahkan bersumpah demi Tuhan di hadapan keluarga Brigadir J saat di persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Ya, sambil Berlinang Air Mata, Kuat Maruf Bersumpah di Depan Keluarga Brigadir J.

"Biar proses pengadilan yang menentukan salah atau tidaknya saya,

karena demi Allah saya tidak ada niat seperti apa yang didakwakan kepada saya," ujar Kuat, Rabu (2/11/2022).

Sebelumnya, Kuat Maruf juga mengucapkan turut berbela sungkawa atas meninggalnya Brigadir J kepada keluarga Brigadir J yang hadir sebagai saksi di persidangan dirinya dan terdakwa Ricky Rizal.

"Saya turut berduka cita atas meninggalnya almarhum Yosua dan semoga almarhum Yosua diterima di sisi Tuhan Yang Maha Esa," kata sopir pribadi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi itu.

Kuat juga sempat mengusap matanya sambil terus menunduk.

Suaranya terdengar bergetar dan sempat terbata-bata.

"Serta keluarga besar diberi ketabahan," kata dia.

Baca juga: SOSOK INI Ungkap Kedekatan Kuat Maruf dan Ferdy Sambo, Terdakwa Kasus Pembunuhan Brigadir J

Baca juga: Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Tak Tulus Minta Maaf ke Orangtua Brigadir J Kata Pakar Ekspresi

Terdakwa Kuat Maruf mengaku menerima ponsel dari Ferdy Sambo usai aksi pembunuhan Yosua Hutabarat. Kuat Ma'ruf Disebut Pasrah atas Putusan Hakim, Pakar Hukum: Ada Faktor yang Bisa Ringankan Hukuman
Terdakwa Kuat Maruf mengaku menerima ponsel dari Ferdy Sambo usai aksi pembunuhan Yosua Hutabarat. Kuat Ma'ruf Disebut Pasrah atas Putusan Hakim, Pakar Hukum: Ada Faktor yang Bisa Ringankan Hukuman (HO)

(*/ Tribun-medan.com)

Sebagian Artikel ini telah tayang di kompas.tv dengan judul:

Kuat Ma'ruf Disebut Pasrah atas Putusan Hakim, Pakar Hukum: Ada Faktor yang Bisa Ringankan Hukuman

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved