Berita Sumut

Tak Terima Disepelekan Bupati dan Wali Kota, Edy Rahmayadi Minta Kapolda dan Kejatisu Turun Tangan

Gubsu Edy Rahmayadi: Aku punya Kapolda, punya Pangdam, punya Kajati. Jangan kelen pikir tidak bisa. Kukumpulin orang ini kuprovokasi, ditangkap kalian

Penulis: Fredy Santoso |
TRIBUN MEDAN/HO
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi saat diwawancarai di depan Aula Tengku Rizal Nurdin, Rabu (18/10/2022). Ia meminta seluruh puskesmas dan rumah sakit di Sumatera Utara untuk tidak memberikan obat dalam bentuk sirup kepada anak. 

Provinsi Sulawesi Tenggara Rp 10,44 miliar,

ProvinsiKalimantan Timur Rp 10,41 miliar.

Provinsi Yogyakarta Rp 10,41 miliar,

Provinsi Banten Rp 10,37 miliar,

Provinsi Jawa Timur Rp 10,33 miliar,

ProvinsiBengkulu Rp 10,33 miliar, dan

Provinsi Sumatera Utara Rp 10,32 miliar.

"Negara itu sampai memberikan bonus, sampai memberikan apresiasi itu supaya bukan karena apresiasinya bukan karena bonusnya itu tetapi adalah ada yang harus kita lakukan dalam rangka menanggulangi hal-hal yang sulit ini," katanya.

Sebelumnya Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Agus Fatoni, dalam paparannya pada Rapat Koordinasi evaluasi Penyerapan APBD Pemprov Sumut, Pemkab/Pemko se-Sumut Tahun 2022 dan Penanganan Dampak Inflasi, di Grand City Hall Jalan Balai Kota Medan, Rabu (2/11/2022). mengungkap tidak satupun pemkab dan pemko yang masuk dalam 10 atau 20 daerah yang realisasi anggaran tertinggi.

"Ini tidak kelihatan ini dari Provinsi Sumut, yang daerah 10 tertinggi realisasi pendapatan APBD 2022 (baik kategori kabupaten, maupun kategori kota)," kata Agus Fatoni.

Ia menyebutkan, untuk serapan belanja APBD 2022 juga tidak satupun Pemda di Sumut yang masuk di 10 daerah tertinggi, maupun di 20 daerah tertinggi.

Untuk serapan belanja, Siantar terendah kelima secara nasional, yakni hanya sebesar 42,21 persen.

Kemudian Padang Sidimpuan terendah kesembilan nasional sebesar 47,82 persen. 

"Untuk sepuluh terendah nasional, di Sumut ada Pematangsiantar dan Padangsidempuan," ujarnya. 

Kemudian Medan masuk dalam terendah ke-18 nasional dengan serapan belanja sebesar 51,06 persen dan Padanglawas terendah ke-19 nasional sebesar 39,80 persen.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved