Viral Medsos

MEMANAS Perseteruan JENDERAL vs AKBP Dalam Pusaran Jual Beli Barang Bukti Narkoba, Simak 6 Faktanya

Hotman Paris mempertanyakan bukti-bukti yang membuat Irjen Teddy Minahasa ditetapkan sebagai tersangka peredaran narkoba oleh penyidik.

Editor: AbdiTumanggor
KOLASE TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
Mantan Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa dan mantan Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Bukittinggi Ajun Komisaris Besar (AKBP) Polisi Dody Prawiranegara. 

"Saya ini Kapolres Bukittinggi. Dia Kapolda Sumbar. Jelas dia pimpinan tertinggi. Saya coba menolak, berkali-kali saya bilang enggak berani jenderal. Tapi pihak TM (Teddy Minahasa) tetap mendesak," kata Adriel, Senin (24/10/2022).

Sebagai bawahan, kata Adriel, Dody pun tak kuasa menolak permintaan Teddy untuk mengambil narkoba jenis sabu-sabu hasil pengungkapan kasus Polres Bukittinggi.

Adriel pun menyebut bahwa kliennya juga diperintah Teddy menukar barang bukti yang diambil dengan tawas agar aksinya tidak diketahui anggota lain.

"AKBP Dody menjalankannya dengan keadaan tertekan, walaupun dalam hatinya menolak. Akhirnya dia menjalankan perintah agar loyal, walaupun dia tidak punya niat," ungkap Adriel.

Baca juga: Kenapa Irjen Teddy Minahasa Masih Mau Kerja Sama dengan Linda, Padahal Ngaku Sudah Rugi Rp 20 Miliar

Irjen Teddy Mengaku Jadi Korban

Hotman Paris meyakini bahwa Teddy Minahasa adalah korban dalam kasus narkoba yang menjeratnya. Ia pun akan menunjukkan bukti-bukti untuk menyangkal sangkaan terhadap Teddy di pengadilan.

"Menurut kami buktinya sudah makin mengerucut bahwa Teddy Minahasa adalah korban," ujar Hotman.

Pengacara kondang itu juga mengeklaim bahwa kliennya tidak pernah memerintahkan Dody menjual atau mengedarkan sabu-sabu tersebut.

AKBP Dody Ungkap "Chat" Irjen Teddy

Kuasa Hukum AKBP Dody, Adriel mengungkapkan, Teddy pernah meminta Dody lewat pesan Whatsapp untuk menyisihkan beberapa gram barang bukti narkoba jenis sabu yang disita dari Polres Bukittinggi. "Saya lihat dalam BAP bahwa ada chat, bukti chat-chat WA, Pak TM minta 'Mas, pisahkan ya mas. Seperempat'," ujar Adriel, Senin (24/10/2022).

Adriel juga mengungkap isi pesan Teddy ke salah satu kliennya yakni Linda yang kini ikut ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam pesan itu, Teddy meminta Linda untuk mencari pembeli sabu yang sudah disisihkan oleh Doddy.

Baca juga: Irjen Teddy Klaim Mengalami Kerugian Hampir Rp 20 Miliar setelah Kenal dengan Anita alias Linda

Bantahan Irjen Teddy Minahasa Soal Penyisihan Barang Bukti

Hotman Paris membantah bahwa kliennya, Teddy memerintah Dody Prawiranegara untuk menjual lima kilogram narkoba jenis sabu-sabu.

Teddy, kata Hotman, hanya memerintah Dody menyisihkan barang bukti sitaan tersebut untuk keperluan kedinasan, khususnya pengungkapan dan pengembangan kasus narkoba.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved