Berita Seleb
Kini Nikita Mirzani Dipenjara, Pihak Nikmir Bongkar Borok Dito Mahendra, Singgung Nama Nindy Ayunda
Sakit Hati Dipenjara, Pihak Nikita Mirzani Bongkar Borok Dito Mahendra, Singgung Soal Kasus Pemukulan
TRIBUN-MEDAN.COM - Nikita Mirzani kini harus mendekam di tahanan kejaksaan dalam proses hukum kasusnya melawan Dito Mahendra.
Nikita Mirzani diketahui ditahan di Rutan Kelas IIB Serang, Banten sejak Selasa (25/10/2022).
Namun bak sakit hati dipenjara, pihak Nikita Mirzani kini membalasa.
Pihak Nikmir pun membongkar borok Dito Mahendra dan singgung kasus pemukulan.
Baca juga: ARTIS Kontroversial Nikita Mirzani Terancam Dipenjara Tambah Lama Gegara Teriak Hal Sensitif Ini?
Penahanan Nikita Mirzani dilakukan selama 20 hari hingga 13 November 2022.
Nikita Mirzani ditahan lantaran imbas dari kasus dugaan tindak pidana UU ITE dan pencemaran nama baik terhadap pelapor, Dito Mahendra.
Kini, status Nikita Mirzani telah ditetapkan sebagai tersangka.
Namun pada Rabu (26/10/2022), pihak Nikita Mirzani melalui tim media sosialnya memberikan sindiran untuk Dito Mahendra.
Melalui Instagram @nikitamirzanimawardi_172, Jessica Tiffani mengunggah sebuah tangkapan layar cuitan Twitter dari akun Twitter @henrysubiakto.
"Konflik pribadi yg dilaporkan dengan pasal penghinaan & pencemaran nama baik (27 psl 3 ITE) tidak bisa DITAHAN sejak UU ITE direvisi 2016,
Itu komitmen negara dengam turunkannya ancaman hukuman,
Bahkan dibuatkan pedoman SKB oleh Jaksa Agung & Kapolri agar dipahami & dipatuhi Jaksa & polisi," bunyi cuitan tersebut.
Kemudian, pihak Nikita Mirzani pun memberikan sindiran terhadap Dito Mahendra melalui keterangan postingan.
Pihaknya menilai, hukum berjalan semena-mena.
Wanita yang akrab disapa Nikmir lalu dibandingkan dengan rakyat biasa.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Nikita-Mirzani-kiri-Dito-Mahendra-dan-Nindy-Ayunda-kanan.jpg)