Liputan Khusus

KAPOLRI Larang Anggota Tilang Manual, Polisi Sekarang Disuruh Jaga di Pos Saja

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo larang anggota tilang manual di lapangan. Petugas disuruh jaga di pos saja

Editor: Array A Argus
Dok. Pemko Medan
Dinas Perhubungan berkolaborasi dengan Ditlantas Polda Sumut menerapkan pemberlakuan Tilang Elektronik (e-tilang) atau ETLE Mobile terhadap kendaraan yang parkir sembarangan. 

Di persimpangan Jalan Pemuda, Jalan Brigjen Katamso, dan Jalan Letjen Suprapto juga tidak terlihat petugas polisi yang berjaga.

Biasanya, di perempatan ini polisi selalu berjaga dan menilang sejumlah pengendara yang melanggar lalu lintas.

Kemudian, di persimpangan Jalan MT Hariono dan Jalan Sutomo dekat Medan Mall juga tidak tampak polisi berjaga.

Baca juga: Tilang Elektronik Belum Diterapkan di Siantar, Kasatlantas Ungkap Penyebabnya

Di lokasi tersebut juga biasanya setiap hari personel Satlantas Polrestabes Medan berjaga.

Pantauan Tribun Medan, sejumlah pengendara yang melintas di tiga titik tersebut, banyak yang melanggar aturan lalu lintas.

Beberapa pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm, dan menerobos lampu merah.

Di seputar bundaran Jalan Juanda, Hotel Pardede Medan, anggota polantas yang biasanya menyetop pelanggar lalu lintas, kini tak tampak tak ada lagi.

Personel polantas yang biasanya mangkal di simpang Jalan Diponegoro pun tak kelihatan.

Baca juga: Kabupaten Asahan Belum Siap Terapkan Tilang Elektronik, Begini Penjelasan Pjs Kasat Lantas

Padahal, sebelum Kapolri mengeluarkan instruksi larangan tilang manual, tiga atau empat personel polantas bermotor berjaga di lokasi itu.

Sama halnya di depan Sun Plaza dan Lapangan Merdeka Medan dan simpang Jalan Gelugur, personel polantas juga tak kelihatan.

Kasubdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Sumut AKBP Alimuddin Sinurat mengatakan, tilang elektronik baru ada di dua lokasi di Kota Medan, yakni di Jalan Balai Kota atau Lapangan Merdeka, dan Jalan Brigjen Katamso.

Untuk tilang mobile baru ada lima perangkat. Perangkat handphone itu pun baru dipegang personel Ditlantas Polda Sumut, bukan Polrestabes Medan.

Ia menyebut, wilayah lain selain Medan belum menerapkan sistem tilang elektronik, masih tahap persiapan.

Baca juga: Bersama Ditlantas Polda Sumut, Dishub Medan Tilang Elektronik Kendaraan yang Parkir Sembarangan

"Lima perangkat itu dipegang personel Ditlantas Polda Sumut. Untuk wilayah lain masih persiapan. Nanti disampaikan update-nya," kata  Alimuddin, Rabu.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, tilang manual mulai dikesampingkan.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved