Berita Seleb

Hotman Paris Pertanyakan Pasal Disangkakan ke Nikita Mirzani, Ini Kata Kajari Freddy Simanjuntak

Menurut KUHAP, ancaman di bawah 5 tahun tak boleh ditahan," kata Hotman dilansir dari Instagram pribadinya, Kamis (27/10/2022).

Editor: AbdiTumanggor
Kolase Tribun-Medan.com
Hotman Paris, Nikita Mirzani, Kajari Serang Freddy Simanjuntak. 

Dalam rilis Kejaksaan Negeri Serang mengungkapkan, Nikita Mirzani dipersangkakan melanggar Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 Jo Pasal 51 ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 311 KUHPidana. Oleh karena itu, Nikita Mirzani resmi ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang selama 20 hari ke depan di Rutan Serang, sejak Selasa (25/10/2022).

Dilansir dari Kompas.com, Freddy D Simanjuntak mengungkapkan alasan penahanan Nikita Mirzani, menurutnya ada dua alasan, pertama unsur objektif Pasal 21 ayat 4 bahwa ancaman hukuman terhadap tersangka adalah 5 tahun penjara.

Sementara, alasan subjektif, yakni berdasarkan Pasal 21 KUHAP bahwa agar tidak melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.

"Kemudian alasan subjektif Pasal 21 KUHAP menyatakan bahwa supaya terdakwa tidak mengulangi perbuatannya, melarikan diri dan menghilangkan barang bukti," ujar Freddy.

Selain itu, Freddy Simanjuntak menyebutka, Nikita Mirzani sempat menolak ditahan ketika proses pelimpahan berkas tahap II. Namun, tim kejaksaan sudah antisipasi dan Nikita bersedia.

Freddy Simanjuntak, Kepala Kejaksaan Negeri Serang, Banten. (KOMPAS.COM/RASYID RIDHO)
Freddy Simanjuntak, Kepala Kejaksaan Negeri Serang, Banten. (KOMPAS.COM/RASYID RIDHO) 

Baca juga: Hotman Paris Pertanyakan Dasar Teddy Minahasa Disangkakan Pengedar Narkoba, Menyimpan Saja Tidak

Baca juga: SOSOK Freddy Simanjuntak Kepala Kejaksaan Negeri Serang Jelaskan Alasan Penahanan Nikita Mirzani

(*/tribun- medan.com)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Hotman Paris Pertanyakan Alasan Nikita Mirzani Ditahan, Minta Jaksa Beri Penjelasan ke Publik, https://tribunmedan.cfd/2022/10/27/hotman-paris-pertanyakan-alasan-nikita-mirzani-ditahan-minta-jaksa-beri-penjelasan-ke-publik.
Penulis: Dina purnama | Editor: Randy P.F Hutagaol

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved