Berita Seleb

Nikita Mirzani Merasa Orang Baik, Teriaki Polisi : Berapa Kalian Dibayar, Kalian Pikir Saya Penjahat

Akhirnya Nikita Mirzani ditangkap Kejari.  Artis kontroversial Nikita Mirzani sempat menolak ketika

Tayang:
Editor: Dedy Kurniawan
Instagram
Nikita Mirzani 

Dijelaskan Freddy, alasan objektif penyidik melakukan penahanan terhadap Nikita Mirzani karena ancaman pidananya di atas lima tahun.

Sedangkan alasan subjektif, sesuai Pasal 21 ayat 1 KUHPidana menyebutkan bahwa tersangka agar tidak mengulangai perbuatannya, tersangka tidak melarikan diri, dan tidak menghilangkan barang bukti.

Nikita dikenakan Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 Jo Pasal 51 ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Penistaan (fitnah) dengan tulisan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 311 KUHPidana.

(*/Tribun-Medan.com) 

Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul Teriak Saat Diamankan Polisi, Nikita Mirzani 'Berapa Kalian Dibayar ? Kalian Pikir Saya Penjahat'

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved