Kasus Perbudakan

BENGISNYA Dora Silalahi, Sekap dan Perbudak Dua Anak Pungut Serta Dipaksa Jualan Miras

Dua anak pungut di Kota Tebingtinggi disekap dan diperbudak, serta dipaksa jualan miras oleh Dora Silalahi

Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Array A Argus
HO
Dua anak pungut yang disekap, diperbudak dan dipaksa jualan miras di Kota Tebingtinggi 

TRIBUN-MEDAN.COM,TEBINGTINGGI- Dua anak pungut, RMS (17) dan adiknya SPM (10) disekap, diperbudak dan dipaksa jualan miras oleh orangtua angkatnya bernama Dora Silalahi.

Menurut laporan, Dora Silalahi membuka toko penjualan miras di Jalan Mayjen Sutoyo, Kelurahan Satria, Kecamatan Padang Ilir, Kota Tebingtinggi.

Beruntung, dua anak pungut yang disekap, diperbudak dan dipaksa jualan miras itu sudah diselamatkan oleh Lembaga Perlindungan Anak.

Baca juga: Disekap, Dijadikan Budak, Dua Anak Dipaksa Jualan Miras di Kota Tebingtinggi

Kasus ini pun sudah dilaporkan ke Polres Tebingtinggi dengan bukti lapor nomor STTPL/B/879/SPKT.TEBINGTINGGI dan STTPL/B/880/SPKT TEBINGTINGGI.

Dari informasi yang diperoleh Tribun-medan.com, aksi perbudakan dan penyekapan ini terungkap setelah video pengakuan kedua anak pungut ini viral di media sosial.

Diketahui, video pengakuan dua anak pungut yang disekap, diperbudak dan dipaksa jualan miras tersebut direkam oleh seorang pegawai PT KAI. 

Baca juga: GERAI ALFAMART di Perbaungan Dirampok, Karyawan Disekap dan Uang Rp 31 Juta di Brankas Raib

Dalam dialog keduanya, terlihat anak yang diketahui berinisial RMS dalam kondisi kelaparan karena belum makan. 

Tampak pegawai PT KAI itu memanggil anak tersebut dan memberinya makanan. 

"Ki kau uda makan, belum makan, sejak kapan, kau belum makan," tanya petugas PJKA seperti yang dilihat Tribun. 

Anak tersebut kemudian menjawab jika dirinya belum makan sejak pagi hari. 

Dia mengatakan, hanya diberi makan sebanyak dua kali dalam satu hari oleh pemilik toko yang merawatnya sejak empat tahun lalu. 

Baca juga: Dua Wartawan Disekap dan Dipukuli Usai Kritik Klub Sepak Bola di Facebook, Pelakunya Oknum PNS

"Belum makan bang, kalau kasih makan biasa jam 12 siang sama malam, kalau pagi tidak ada," jawab dia. 

RMS diketahui warga Sibolga, dia tinggal bersama Dhora sejak empat tahun lalu. Tak hanya RMS, adiknya yang berusia 10 tahun pun tinggal bersama Dhora dan dipekerjakan sebagai penjaga toko yang juga menjual minuman keras hingga dini hari. 

"Kalau aku orang Sibolga disini tinggal sama buk Dhora, kalau dia dalam adat batak kami namboru kami lah dia ini," kata dia. 

RMS mengatakan dia dikurung oleh Dhora lantaran dituduh mencuri uang. 

"Biasa bantu bantunya, tapi karena aku dituduh mencuri uang (makanya dikurung)," kata dia. 

Baca juga: Bidan Diperkosa Teman Kerjanya saat Piket Malam, Hingga Bocah SD Jadi Budak Nafsu Ayah Tirinya

RMS pun kemudian menceritakan jika dia pernah mengambil uang Dhora lantaran untuk membayar uang sekolah. 

"Karena kan kalau mau ujian harus bayar uang sekolah, kemarin itu aku belum bayar uang sekolah 5 bulan. Makanya itu kemarin pas ada dimintai," kata dia. 

Dia mengatakan, jika sudah bekerja bersama Dhora selama dua tahun tanpa digaji dan telah disekap dalam ruangan selama dua tahun karena dituduh mencuri. 

Oleh Dhora, RMS dituduh mencuri uang senilai Rp 600 juta. Padahal hal itu tidak benar ucapnya. 

Baca juga: Diduga Jadi Budak Nafsu, Bocah 12 Tahun Juga Sering Dianiaya Bahkan Ditelanjangi Orang Terdekat

"Aku kerja sama buk Dhora itu sudah dua tahun dan disekap aku uda dua tahun. Gara gara aku dituduh mencuri uang Rp 600 juta padahal tidak ada," kata dia. 

"Kalau aku maunya pulang, karena aku disini dituduh tuduh mencuri terus, dituduh menjual minuman Anggur Merah (minuman beralkohol) terus. Padahal tidak pernah," kata dia. 

Setelah video tersebut viral, kedua bocah malang itu pun kemudian dijemput oleh tim Lembaga Perlindungan Anak Kota Tebingtinggi

Kasus itu pun telah dilaporkan oleh Lembaga Perlindungan Anak ke Polres Tebingtinggi.

Baca juga: IBU BIADAB, Tega Rantai Dua Anaknya di Rumah, Dibiarkan Kelaparan Demi Bersenang-senang dengan Pacar

Humas Polres Tebingtinggi, AKP Agus Arianto sebelumnya membenarkan kejadian tersebut. 

"Benar sudah ada laporan  terhadap kejadian tersebut ke Polres Tebingtinggi," kata Agus, Selasa (25/10/2022). 

Laporan dilayangkan pada Jumat, 21 Oktober 2022 lalu. 

Agus mengatakan, saat ini kasus tersebut sedang dalam proses penyelidikan dan penyidikan oleh pihaknya.

Baca juga: Mantan Anggota DPRD Keranjingan Seks Bebas, 6 Santri Dijadikan Budak Nafsu, Kini Masih Bebas

"Saat ini sedang dalam proses penyidikan dan penyelidikan oleh Polres Tebingtinggi," sambung dia. 

Namun Agus belum bersedia untuk memberikan keterangan lebih jauh mengenai kejadian tersebut karena dalam proses penyelidikan. 

"Nanti setelah proses sidik akan diberikan informasi lebih jauh," tutupnya.

Sayangnya, Dora Silalahi, orang yang dilapor melakukan penyekapan dan perbudakan belum ditangkap polisi tanpa alasan yang jelas.(cr17/tribun-medan.com) 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved