Breaking News

Kasus Perbudakan

BENGISNYA Dora Silalahi, Sekap dan Perbudak Dua Anak Pungut Serta Dipaksa Jualan Miras

Dua anak pungut di Kota Tebingtinggi disekap dan diperbudak, serta dipaksa jualan miras oleh Dora Silalahi

Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Array A Argus
HO
Dua anak pungut yang disekap, diperbudak dan dipaksa jualan miras di Kota Tebingtinggi 

TRIBUN-MEDAN.COM,TEBINGTINGGI- Dua anak pungut, RMS (17) dan adiknya SPM (10) disekap, diperbudak dan dipaksa jualan miras oleh orangtua angkatnya bernama Dora Silalahi.

Menurut laporan, Dora Silalahi membuka toko penjualan miras di Jalan Mayjen Sutoyo, Kelurahan Satria, Kecamatan Padang Ilir, Kota Tebingtinggi.

Beruntung, dua anak pungut yang disekap, diperbudak dan dipaksa jualan miras itu sudah diselamatkan oleh Lembaga Perlindungan Anak.

Baca juga: Disekap, Dijadikan Budak, Dua Anak Dipaksa Jualan Miras di Kota Tebingtinggi

Kasus ini pun sudah dilaporkan ke Polres Tebingtinggi dengan bukti lapor nomor STTPL/B/879/SPKT.TEBINGTINGGI dan STTPL/B/880/SPKT TEBINGTINGGI.

Dari informasi yang diperoleh Tribun-medan.com, aksi perbudakan dan penyekapan ini terungkap setelah video pengakuan kedua anak pungut ini viral di media sosial.

Diketahui, video pengakuan dua anak pungut yang disekap, diperbudak dan dipaksa jualan miras tersebut direkam oleh seorang pegawai PT KAI. 

Baca juga: GERAI ALFAMART di Perbaungan Dirampok, Karyawan Disekap dan Uang Rp 31 Juta di Brankas Raib

Dalam dialog keduanya, terlihat anak yang diketahui berinisial RMS dalam kondisi kelaparan karena belum makan. 

Tampak pegawai PT KAI itu memanggil anak tersebut dan memberinya makanan. 

"Ki kau uda makan, belum makan, sejak kapan, kau belum makan," tanya petugas PJKA seperti yang dilihat Tribun. 

Anak tersebut kemudian menjawab jika dirinya belum makan sejak pagi hari. 

Dia mengatakan, hanya diberi makan sebanyak dua kali dalam satu hari oleh pemilik toko yang merawatnya sejak empat tahun lalu. 

Baca juga: Dua Wartawan Disekap dan Dipukuli Usai Kritik Klub Sepak Bola di Facebook, Pelakunya Oknum PNS

"Belum makan bang, kalau kasih makan biasa jam 12 siang sama malam, kalau pagi tidak ada," jawab dia. 

RMS diketahui warga Sibolga, dia tinggal bersama Dhora sejak empat tahun lalu. Tak hanya RMS, adiknya yang berusia 10 tahun pun tinggal bersama Dhora dan dipekerjakan sebagai penjaga toko yang juga menjual minuman keras hingga dini hari. 

"Kalau aku orang Sibolga disini tinggal sama buk Dhora, kalau dia dalam adat batak kami namboru kami lah dia ini," kata dia. 

RMS mengatakan dia dikurung oleh Dhora lantaran dituduh mencuri uang. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved