Breaking News

Berita Seleb

Akhirnya Ditahan, Nikita Mirzani Kini Ngotot Minta Dipenjara Satu Sel dengan Nindy Ayunda

Heboh penangkapan Nikita Mirzani yang teriak-teriak histeris. Kini, setelah resmi ditetapkan menjadi tersangka terkait kasus

Tayang:
Editor: Dedy Kurniawan
Instagram Nindy Ayunda
Nikita Mirzani siap bantu polisi untuk mencari keberadaan Nindy Ayunda. 

"Iya tadi sempat menolak. Cuma kita kan persuasif, manusiawi, bagaimana pun juga..." ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Serang Freddy D Simandjuntak.

Diketahui lantaran kasusnya itu, Nikita Mirzani akan ditahan untuk 20 hari kedepan.

"Terhadap tersangka Nikita Mirzani telah dilakukan penahanan tahap dua untuk 20 hari kedepan 25 Oktober sampai dengan 13 November 2022 di Rutan Serang," kata Freddy.

Dijelaskan Freddy, alasan objektif penyidik melakukan penahanan terhadap Nikita Mirzani karena ancaman pidananya di atas lima tahun.

Sedangkan alasan subjektif, sesuai Pasal 21 ayat 1 KUHPidana menyebutkan bahwa tersangka agar tidak mengulangai perbuatannya, tersangka tidak melarikan diri, dan tidak menghilangkan barang bukti.

Usai Nikita ditahan, jaksa penuntut umum akan mempersiapkan surat dakwaan dengan waktu 20 hari untuk dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Serang.

Nikita dikenakan Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 Jo Pasal 51 ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Penistaan (fitnah) dengan tulisan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 311 KUHPidana.
 
(*/Tribun-Medan.com) 

Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul Nikita Mirzani Ngotot Minta Satu Sel dengan Nindy Ayunda, Beri 4 Syarat ke Polisi Baru Mau Ditahan

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved