News Video

Oknum Kapolsek Diduga Peras Warga Hingga Puluhan Juta, Kapolres Langsung Ambil Tindakan Tegas

Kasus ini berawal dari laporan seorang warga Kampung Mancong, Kecamatan Jempang berinisial IM yang mengaku menjadi korban pemerasan oknum polisi.

Tayang:

TRIBUN-MEDAN.COM - Di Kutai Barat, Kalimantan Timur, ada oknum Kapolsek yang dicopot dari jabatannya.

Diketahui oknum Kapolsek tersebut bernama Iptu Sainal Arifin.

Iptu Sainal Arifin diduga melakukan aksi pemerasan terhadap warga hingga puluhan juta rupiah.

Saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan di Propam Polres Kutai Barat.

Kasus ini berawal dari laporan seorang warga Kampung Mancong, Kecamatan Jempang berinisial IM yang mengaku menjadi korban pemerasan oknum polisi.

Dalam video yang beredar, IM mengaku harus membayar Rp 10 juta kepada Kapolsek Jempang demi membebaskan keponakannya yang ditahan.

Padahal, menurut pengakuan dari sang keponakan, dirinya tidak merasa melakukan tindak kejahatan yang dituduhkan, yakni penyalahgunaan narkotika.

Dikutip dari TribunKaltim.co, IM kemudian menyerahkan sejumlah uang kepada Iptu Sainal.

Namun, uang yang diberikan ternyata belum cukup.

Sehingga, IM terpaksa menyerahkan tanah dan bangunan sarang burung walet kepada oknum Kapolsek tersebut.

Video pengakuan IM kemudian viral hingga akhirnya didengar oleh Kapolres Kutai Barat AKBP Heri Rusyaman.

Heri langsung menindak tegas Iptu Sainal dengan mencopot jabatannya sebagai Kapolsek.

"Yang bersangkutan kita pindahkan ke Polres Kubar sebagai Pama (perwira pertama) dan tidak ada jabatan alias non job,” kata Heri, Jumat (21/10).

Menurut Heri, pencopotan ini dilakukan sebagai bentuk keprofesionalan Polri dalam menindak anggotanya yang melakukan pelanggaran.

IM pun mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Kutai Barat yang sudah merespons keluhannya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved