Kasus Gangguan Ginjal Akut

Penjelasan Ahli Terkait Obat Sirup yang Sekarang Tercemar Zat Kimia

Guru Besar Farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof Zullies Ikawati mengungkapkan, pihaknya belum mengetahui pasti penyebab beberapa obat sirup

Editor: AbdiTumanggor
TRIBUN MEDAN/ANISA RAHMADANI
Petugas Dinkes Kota Medan bersama Satpol PP mendatangi sejumlah apotek dan supermarket, melarang penjualan obat sirup 

Penjelasan ahli

Guru Besar Farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof Zullies Ikawati mengungkapkan, pihaknya belum mengetahui pasti penyebab beberapa obat sirup tersebut tercemar.

Namun demikian, Zullies memaparkan beberapa kemungkinan penyebabnya.

"Tapi ada beberapa possibility, yang itu tentu harus dikonfirmasi lagi dengan investigasi mendalam," ujar dia, Minggu (23/10/2022).

Sumber bahan baku

Pertama, kemungkinan pada batch tertentu yang beredar tahun ini terdapat perubahan sumber bahan baku. Misalnya, bahan baku propilen glikol atau gliserin.

Zullies mengatakan, kedua bahan tersebut memiliki kualitas yang berbeda.

Selain itu, bisa pula tidak dilakukan pemeriksaan mutu melalui Certificate of Analysis (COA) untuk memastikan kedua bahan baku tersebut.

"Tetapi jika ternyata industri bisa menunjukkan bahwa mereka menggunakan sumber yang sama sejak dulu, yang dulu aman-aman saja, maka possibility ini gugur," jelas Zullies. 

5 Obat sirup yang diinstrusikan BPOM RI ditarik dari peredaran dan dimusnahkan. Pemerintah melarang sementara penggunaan obat sirup menyusul kasus gagal ginjal akut misterius pada anak.
5 Obat sirup yang diinstrusikan BPOM RI ditarik dari peredaran dan dimusnahkan. Pemerintah melarang sementara penggunaan obat sirup menyusul kasus gagal ginjal akut misterius pada anak. (Kolase Tribunnews.com)

Cara penyimpanan

Kemungkinan kedua, setelah produk berada di tangan konsumen, bisa jadi cara menyimpannya kurang tepat, seperti terpapar suhu tinggi.

Hal ini bisa mengakibatkan penguraian bahan baku propilen glikol yang menghasilkan etilen glikol dan dietilen glikol.

Namun, kemungkinan ini tidak menjawab mengapa baru sekarang terjadi pencemaran.

Sebab, pola penyimpanan produk obat sirup oleh masyarakat kemungkinan besar tidak banyak berubah.

Selama ini, papar Zullies, stabilitas produk menjadi salah satu hal yang disyaratkan BPOM. Untuk itu, industri wajib menunjukkan hasil uji stabilitasnya.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved