Berita Medan

Tiga Bulan Berlalu, Pelaku Skimming Uang Nasabah Bank Sumut Rp 5,5 M Belum Juga Tertangkap 

Pelaku skimming uang nasabah bank Sumut sebesar Rp 5,5 Miliar hingga kini masih berkeliaran, meski kasus ini sudah berlangsung sejak Juli 2022 lalu.

Penulis: Fredy Santoso |
TRIBUN MEDAN/DOK
ILUSTRASI ATM BANK SUMUT 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Pelaku skimming uang nasabah bank Sumut sebesar Rp 5,5 Miliar hingga kini masih berkeliaran.

Sampai saat ini, Subdit V Cyber Crime Polda Sumut belum juga berhasil menangkap pelaku skimming. Padahal, kasus ini sudah berlangsung sejak bulan Juli 202 lalu.

Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengakui kalau pelaku skimming memang belum tertangkap.

Baca juga: Pelaku Skimming Bank Sumut dan Bank Sulut Diduga Satu Komplotan, Uang Dikirim ke Salah Satu Bank

"Belum ketangkap, polisi masih menyelidiki," kata Hadi, Sabtu (22/10/2022).

Hadi menyebut, pihaknya tak berhenti di sini. Penyidik tetap menyelidiki dan memburu pelaku kejahatan melalui teknologi itu.

Meski demikian polisi enggan membeberkan kendalaa hingga kejahatan yang diduga dilakukan warga negara asing itu tak kunjung terungkap.

Sejauh ini polisi mengklaim sudah mengidentifikasi pelaku.

Bahkan penyidik Subdit V Cyber Crime Polda Sumut sempat terbang ke Polda Sulut guna menyelidiki ada tidak keterkaitan antara pelaku skimming di Sulawesi Utara dengan di Sumut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara ada keterkaitan antara mereka namun polisi belum bisa menangkap pelaku.

"Betul ada konektivitas tetapi kita belum menemukan orangnya, belum menemukan pelaku. Kalau kendala tidak ada, menunggu waktu dan pelaku sudah di identifikasi," ucapnya.

Sebelumnya, uang milik 239 nasabah Bank Sumut sebesar Rp 5,5 Miliar raib, akibat adanya tindakan skimming di mesin ATM.

Berdasarkan penyelidikan pelaku skimming berjumlah dua orang dan diduga Warga Negara Asing (WNA) yang beraksi di minimarket Diamond, Kecamatan Medan Johor pada 7 Juni hingga 3 Juli lalu.

Berdasarkan pemeriksaan CCTV 7 Juni 2022 Pukul 04.16 WIB diduga pelaku memasang alat skimmer untuk mencuri data dan menyalin data strip magnetik di kartu ATM atau kredit di ATM Diamond.

Baca juga: TAK Sampai Sebulan, Pelaku Skimming Bank Sumut Ternyata Curi Rp 5,5 Miliar dari 239 Nasabah

Kemudian pukul 04.20 WIB CCTV ATM mati, tidak dapat merekam lagi.

Pada 3-4 Juli 2022 Bank Sumut baru mendapat informasi atau keluhan nasabah bahwa ada transaksi illegal.

"Penyidik juga sudah memanggil Kepala Cabang Bank Sumut, namun yang bersangkutan kemarin dijawab pengacaranya masih melaksanakan ibadah Umroh," ucapnya.

(cr25/tribun-medan.com)

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved