Langkat Memilih

Mahasiswa Geruduk Kantor Bawaslu Langkat, Minta Proses Seleksi Calon Anggota Panwascam Diulang

Himpunan Mahasiswa Langkat (Himala) menggeruduk kantor Bawaslu Langkat menuntut agar proses seleksi calon anggota Panwascam diulang.

Tribun Medan/Muhammad Anil Rasyid
Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Langkat (Himala) berorasi di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Langkat, Jumat (21/10/2022). 

TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Langkat (Himala) menggeruduk kantor Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Langkat, Jumat (21/10/2022).

Massa menuntut hasil ujian Computer Assisted Test (ACT) calon Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, agar dipaparkan secara rinci oleh Bawaslu Langkat.

Ketua Umum Himala dalam orasinya meminta Bawaslu Langkat untuk menghentikan dan membatalkan seluruh proses seleksi Panwascam yang sedang berlangsung.

Baca juga: Pelaku Pencurian Kantor Bawaslu Langkat Belum Terungkap, Polisi Periksa Seluruh Staf

Menanggapi persoalan tersebut, Koordinator Divisi SDM Bawaslu Langkat, Rika Sari mengatakan, seleksi Panwascam sudah dilakukan sesuai dengan petunjuk teknis (Juknis), berdasarkan Keputusan dari Bawaslu RI.

“Sesuai dengan juknis yang ada pada form pengumuman, tidak ada lembaran untuk melampirkan nilai. Pada dokumentasi Bawaslu nomor 0999, nilai perekrutan Panwaslu Kecamatan adalah informasi yang dikecualikan," ujar Rika, Sabtu (22/10/2022).

Lanjut Rika, dalam juknis disampaikan, kewajiban Pokja adalah menjaga kerahasiaan data tersebut. 

Dan peserta yang mengikuti ujian CAT hanya bisa melihat nilai untuk dirinya sendiri, bukan nilai dari peserta lainnya. 

Mekanismenya, peserta tersebut harus menyurati Bawaslu RI dan kabupaten/kota, meminta untuk meperlihatkan hasil ujiannya.

Jika hal itu dilakukan, maka Bawaslu kabupaten/kota akan memperlihatkannya.

"Namun dengan catatan, kami hanya memperlihatkannya saja, bukan untuk dibagikan. Itupun hanya bagi orang yang bersangkutan mengikuti ujian, yang berhak melihat nilainya," ujar Rika. 

Sedangkan itu, Ketua Bawaslu Langkat Husni Laili menegaskan, pihaknya punya tahapan dalam proses penyeleksian tersebut. Mulai dari seleksi berkas, ujian CAT dan wawancara.

"Kita juga memberikan ruang bagi masyarakat Langkat, untuk memberikan tanggapan. Hingga saat ini, untuk Panwaslu Kecamatan belum ada yang terpilih. Kami masih dalam proses penyeleksian," ujar Laili. 

Laili menambahkan, pada tanggal 26 Oktober 2022 mendatang, Bawaslu Langkat akan mengumumkan anggota Panwascam yang terpilih.

Kemudian, setiap peserta yang datanya terdeteksi mendapatkan penghasilan ganda dari sumber anggaran negara, maka peserta terpilih harus siap mundur dari pekerjaan sebelumnya. 

Pihak Bawaslu Langkat sudah berupaya untuk mencari data dari pihak terkait, untuk mendeteksi akurasi data peserta.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved