Inilah 7 Gaya dan Adab Berhubungan Suami Istri dalam Islam, Gaya Seperti Ini Ternyata Dilarang

Dalam agama hubungan antar suami istri juga punya adab yang diatur demi kebaikan. Berikut ini tujuh gaya berhubungan suami

Tayang:
Editor: Dedy Kurniawan
Tribunnews.com
ILUSTRASI - Hubungan suami dan istri 

Abu Sa’id mengatakan, “Mereka pun membimbingku, mengatakan, ‘Apabila istrimu masuk menemuimu maka shalatlah dua rakaat. Mintalah perlindungan kepada Allah dan berlindunglah kepada-Nya

dari kejelekan istrimu. Setelah itu urusannya terserah engkau dan istrimu. “Dalam riwayat Atsar yang lain Abdullah bin Mas’ud radhiyallaahu ‘anhu mengatakan, perintahkan isrtimu shalat

di belakangmu.”

5. Jangan Terburu Buru

Apabila seorang suami ingin menggauli istrinya, janganlah ia terburu-buru sampai keadaan istrinya benar-benar siap, baik secara fisik, maupun secara psikis, yaitu istri sudah sepenuhnya menerima

keberadaan suami sebagai bagian dari dirinya, bukan orang lain.

Begitu pula ketika suami telah menyelesaikan hajatnya, jangan pula dirinya terburu-buru meninggalkan istrinya sampai terpenuhi hajat istrinya.

Artinya, seorang suami harus memperhatikan keadaan, perasaan, dan keinginan istri.

Kebahagian yang hendak ia raih, ia upayakan pula bisa dirasakan oleh istrinya.

6. Diharamkan Melalui Dubur dan Saat Haid

Ingat, diharamkan berhubungan badan atau berhubungan intim melalui dubur.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda yang artinya, “Barang siapa yang menggauli istrinya ketika sedang haid atau melalui duburnya, maka ia telah kufur dengan apa yang diturunkan kepada

Muhammad.” [HR. Abu Dawud, At-Tirmidzi, dan yang lainnya, dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam Shahih Sunan Abu Dawud].

Kata ‘kufur’ dalam hadits ini menunjukkan betapa besarnya dosa orang yang melakukan hal ini.

Baca juga: TERNYATA Gara-gara Video Ini, Ayu Ting Ting dan Boy William Perang Dingin 4 Tahun : Muka Jijik

Meskipun, kata para ulama, ‘kufur’ yang dimaksud dalam hadits ini adalah kufur kecil yang belum mengeluarkan pelakunya dari Islam.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved