Berita Medan
LAGI, Polisi Sita Aset Bos Judi Online, Berada di Kompleks Suzuya Plaza Tanjung Morawa
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, aset yang berada di dalam kompleks Suzuya Plaza ini senilai Rp 4 Miliar.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
Rata-rata aset yang disita berada di kompleks elit Cemara Asri.
Terakhir, Polda Sumut menyita dua rumah mewah milik bos judi online hari ini.
Selain itu bangunan bertingkat yang dijadikan kafe juga turut disita hari ini.
"Di Kok Tong senilai Rp 14 Miliar dan 8 Miliar dengan total keseluruhan sebesar 145,79 Miliar,"kata Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Herwansyah, Selasa (18/10/2022).
Herwansyah merinci, total aset yang disita berjumlah 26 aset berupa bangunan. Namun baru 22 bangunan yang surat penetapannya dari pengadilan yang keluar.
Sejauh ini Polda Sumut telah menetapkan 16 tersangka dalam kasus perjudian online di kafe Warna-warni Kompleks Cemara Asri.
Untuk tersangka A alias J sebagai bos pun sudah berhasil ditangkap dan dijebloskan ke ruang tahanan Polda Sumut.
Ia tiba melalui bandara internasional Kualanamu, Deliserdang pada Senin 17 Oktober kemarin.
Baca juga: Polda Sumut Kembali Sita Aset Bos Judi Online di Kompleks Suzuya Plaza Tanjungmorawa
Setelah buron selama dua bulan, bos judi online A alias J akhirnya tiba di Polda Sumut, Senin (17/10/2022).
Ia tiba ke gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut sekitar pukul 19:00 WIB.
Terlihat A alias J turun dari mobil tahanan mengenakan baju tahanan berwarna merah.
Kedua tangannya pun terlihat diikat menggunakan borgol plastik berwarna putih.
Begitu turun dari mobil tahanan ia langsung masuk ke gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus lalu kemudian masuk ke ruang penyidik.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, tersangka kasus judi online ini tak langsung dijebloskan ke penjara.
Ia masih harus menjalani pemeriksaan atas tindak pidana yang dilakukan.