Berita Medan
DIMISKINKAN, Sudah 26 Aset Bos Judi Online yang Disita Polda Sumut, Nilainya Capai Rp 151,9 Miliar
Polda Sumut memaparkan hasil penyitaan aset milik bos judi online Kompleks Cemara Asri A alias J yang mencapai 26 aset.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Polda Sumut memaparkan hasil penyitaan aset milik bos judi online Kompleks Cemara Asri A alias J yang mencapai 26 aset yang terdiri dari tanah dan bangunan.
Dari 26 aset berupa bangunan itu jumlahnya mencapai Rp 151,9 Miliar
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi menerangkan, penyitaan dilakukan dengan lima tahapan.
Terakhir penyitaan dilakukan di kompleks Suzuya Plaza Tanjung Morawa dan dua ruko di Jalan Danau Singkarak Medan.
"Ini merupakan penyitaan aset ke-26 milik tersangka Apin BK alias Jonni dengan total nilai sampai hari ini Rp 151,9 miliar," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Rabu (19/10/2022).
Hadi mengatakan penyitaan ini termasuk rangkaian proses penyidikan dan usai adanya penetapan dari Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Pakam.
Polisi menyebut masih terus menelusuri aset lain yang diduga dibeli dari hasil bisnis perjudian online yang menjerat 16 tersangka.
"Ke depan penyidik terus melakukan pengembangan, pendalaman terhadap aset lainnya,"ucapnya.
Baca juga: LAGI, Polisi Sita Aset Bos Judi Online, Berada di Kompleks Suzuya Plaza Tanjung Morawa
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut kembali menyita aset bos judi online kompleks Cemara Asri, A alias J, Rabu (19/10/2022).
Kali ini aset yang disita berada di kompleks Suzuya Plaza Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.
Sebanyak dua bangunan bertingkat tiga ini disita karena diduga dibeli dari hasil bisnis judi online.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, aset yang berada di dalam kompleks Suzuya Plaza ini senilai Rp 4 Miliar.
Hadi menerangkan total aset bos judi online yang berhasil disita mencapai Rp 151,995 Miliar.
Jumlah ini baru merupakan 26 aset yang berbentuk bangunan.
Polisi menyebut masih terus menelusuri aset lain yang diduga dibeli dari hasil bisnis perjudian online yang menjerat 16 tersangka.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Rumah-mewah-bos-judi-online-bernama-A-alias-J-di-Jalan-Palem-Kompleks-Cemara-Asri1.jpg)