Pemko Medan
Tingkatkan Pengetahuan, ASN Pemko Medan Ikuti Bimtek Sengketa dan Permasalahan Hukum Kontrak
Kegiatan ini juga merupakan salah satu upaya dalam mewujudkan visi dan misi Wali Kota Medan Bobby Nasution terutama dalam meningkatkan SDM
Terutama untuk kesalahan ataupun kekeliruan dalam kontrak yang bersifat administrasi.
"Untuk mencegah terjadinya sengketa kontrak, komunikasi sangat diperlukan setelah kontrak disusun. Pelaku usaha juga perlu diberikan penjelasan tentang dokumen pemilihan dan kontrak, serta mengkritisi spek,Hps dan rancangan kontrak pada saat diberikan penjelasan," Sebut Asisten Umum sembari meminta agar para peserta dapat memanfaatkan pertemuan ini dengan baik untuk menambah pemahaman dan bekal dalam bekerja secara profesional.
Sebelumnya Plt Kaban BKDPSDM Sutan Tolang Lubis dalam laporannya mengungkapkan tujuan dilaksanakannya Bimtek ini adalah untuk meningkatkan pemahaman dasar hukum terkait pengadaan barang dan jasa, sengketa kontrak dan cata pencegahan serta penyelesaian baik melalui jalur litigasi maupun non litigasi.
"Materi yang akan diberikan kepada peserta Bimtek yang akan berlangsung selama tiga hari ini adalah diantaranya Perencanaan Pengadaan, perumusan rancangan kontrak, jenis kontrak, Surat Perjanjian, SSUK, SSKK, finalisasi kontrak, simulasi rancangan kontrak, simulasi finalisasi kontrak, pengendalian kontrak, dan risiko serta permasalahan dalam PBJ. Selain itu juga aspek hukum dalam PBJ, penanganan Pengaduan, Pengawasan dan Sanksi dalam PBJ serta Penyelesaian sengketa PBJ," Jelas Sutan Tolang Lubis.
*
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Sengketa-dan-Permasalahan-Hukum.jpg)