Ngaku Dilecehkan Brigadir J, Alasan Putri Candrawathi Tak Langsung Lapor Polisi

Dalam eksepsi, kuasa hukum Ferdy Sambo membuat narasi, penyebab pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat karena korban melakukan pelecehan di Magelang.

Kolase Tribun Medan
Putri Candrawathi, Brigadir J dan Vera Simanjuntak - Ngaku Dilecehkan Brigadir J, Alasan Putri Candrawathi Tak Langsung Lapor Polisi 

"Putri masih sempat ganti pakaian. Dia engan tenang meninggalkan rumah seolah-olah tidak terjadi apa-apa," ungkap jaksa.

Jaksa kemudian menyebut Ferdy Sambo telah menuduhkan sebuah tindakan kepada Brigadir Yosua hanya atas keterangan dari Putri Candrawathi.

"Padahal belum diketahui secara pasti kebenarannya," ungkap jaksa.

Perisitwa pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat ini terjadi pada 8 Juli 2022. Sidang baru digelar 102 hari setelah kejadian.

Keterlibatan sejumlah oknum perwira merekayasa kasus ini membuat penanganannya awalnya lambat, hingga akhirnya Kapolri membentuk tim khusus, serta mencopot sejumlah perwira yang diduga terlibat.

(*/ Tribun-Medan.com)

Artikel ini telah tayang di Tribun Jambi

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved