Ngaku Dilecehkan Brigadir J, Alasan Putri Candrawathi Tak Langsung Lapor Polisi

Dalam eksepsi, kuasa hukum Ferdy Sambo membuat narasi, penyebab pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat karena korban melakukan pelecehan di Magelang.

Kolase Tribun Medan
Putri Candrawathi, Brigadir J dan Vera Simanjuntak - Ngaku Dilecehkan Brigadir J, Alasan Putri Candrawathi Tak Langsung Lapor Polisi 

TRIBUN-MEDAN.com - Sidang Ferdy Sambo cs terkait pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J telah digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022) siang.

Sidang tersebut beragendakan pembacaan nota keberatan atas dakwaan jaksa.

Nota keberatan keberatan diajukan tim penasihat hukum Ferdy Sambo.

Tim penasihat hukum antara lain Arman Hanis, Bobby Rahman Manalu, Rasamala Aritonang, Sarmauli Simangunsong, dan Berlian Simbolon.

Dalam eksepsi, kuasa hukum Ferdy Sambo membuat narasi, penyebab pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat karena korban melakukan pelecehan di Magelang.

Pihak keluarga Brigadir J sebelumnya telah membantah soal pelecehan ini, dan menyebut sebagai narasi yang sengaja digunakan para terdakwa untuk meringankan hukuman.

Sebagai bukti, kuasa hukum membeberkan isi chat dari Putri Candrawathi yang memuji ketrampilan Brigadir Yosua pada saat di Magelang.

Selain itu juga ada pertemuan antara Putri Candrawathi dengan Brigadir Yosua di kamar selama 15 menit, atas permintaan istri Ferdy Sambo itu, pada 7 Juli 2022.

Bila memang dianggap telah melakukan pelecehan, maka harusnya Putri Candrawati membuat laporan ke kantor polisi di Magelang.

Penampilan Ferdy Sambo di sidang perdana kasus Brigadir J disorot, datang tak bareng Putri Candrawathi.
Penampilan Ferdy Sambo di sidang perdana kasus Brigadir J disorot, datang tak bareng Putri Candrawathi. (Kolase, TribunJakarta/YouTube Kompas TV)

Saat membacakan eksepsinya, kuasa hukum Ferdy Sambo, Sarmauli Simangunsong, membeberkan alasan Putri tidak melapor ke polisi.

Alasan pertama disebut bahwa Putri Candrawathi merasa takut Brigadir Yosua melukai keluarganya.

Kedua, dia takut peristiwa itu diketahui oleh banyak orang bila melaporkannya kepada polisi.

Ketiga, Putri Candrawathi khawatir bila nanti ketahuan oleh banyak orang, maka posisi suaminya di kepolisian juga bisa terpengaruh.

Selanjutnya, terkait pertemuan Putri Candrawathi dengan Brigadir J di dalam kamar, pengacara mengatakan bahwa saat itu Putri memberi peringatan kepada korban,

"Saya mengampuni perbuatanmu yang keji, tapi kamu harus resign," ungkap kuasa hukum Ferdy Sambo.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved