News Video
Diintimidasi penyidik, Korban penganiayaan di Langkat: Jangan Bawa-Bawa Wartawan
Penganiayaan yang dialami oleh Ali Imran warga Dusun III, Desa Paluh Manis, Kecamatan Gebang, kabupaten Langkat, Sumatera Utara
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Fariz
TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT - Penganiayaan yang dialami oleh Ali Imran (36) warga Dusun III, Desa Paluh Manis, Kecamatan Gebang, kabupaten Langkat, Sumatera Utara, sudah sampai pemanggilan para saksi.
Namun, ssejumlah saksi yang hendak dimintai keterangannya, enggan untuk datang ke Polsek Gebang, Kabupaten Langkat.
"Kasusnya sudah kurang lebih dua bulan. Untuk sementara ini masih pemanggilan saksi terus, entah kapan pelaku (Azi Jul) yang menganiaya saya ditangkap," ujar Ali saat ditemui wartawan Tribun Medan di Polres Langkat, Selasa (18/10/2022).
Sebelumnya, Ali melaporkan kejadian yang dialaminya di Polres Langkat dengan nomor laporan : LP/B/858/VIII/2022/SPKT/Polres Langkat/POLDA SUMUT tanggal 30 Agustus 2022. Namun, laporannya dilimpahkan ke Polsek Gebang.
Parahnya lagi, Ali mengaku sempat diintimidasi oleh oknum penyidik berinisial MM pada saat mengantarkan surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) ke rumahnya beberapa waktu lalu.
Pengakuan Ali, ia dilarang ‘membawa’ awak media untuk meliput kasus penganiayaan yang dialaminya.
Bahkan Ali menambahkan, oknum penyidik itu bisa melaporkan wartawan yang memberitakan persoalan tersebut. Hal itu terkait lambatnya penanganan kasus penganiayaan yang dialaminya.
"Kau jangan bawa-bawa orang yang begituan (wartawan). Karena kalau begitu, kami juga bisa melaporkan mereka. Waktu itu, dia datang ke rumah saya sekitar pukul 23.00," ujar Ali, sembari menirukan ucapan oknum penyidik Polsek Gebang.
Tak hanya itu, saat Ali kembali mendatangi Polsek Gebang setelah beberapa hari menerima surat SP2HP, oknum penyidik tersebut dengan tegas kembali mengulangi perkataan ‘jangan bawa-bawa wartawan’, Namun Ali tidak menggubrisnya.
Ia pun berharap, agar persoalan tersebut bisa segera diselesaikan.
"Saya sudah lelah lelah sekali, karena harus bolak-balik berurusan ke Polsek Gebang dan Polres Langkat," ujar Ali.
Sedangkan itu, Ali juga mengeluh akan rasa sakit yang ia alami hingga sekarang. Di mana pada pinggangnya masih terasa sakit, begitu pun dengan dadanya, yang masih sulit untuk bernafas.
"Sudah sebulan setengah saya tidak beraktifitas. Saya tidak bisa mencari nafkah untuk anak istri. Harapan saya, pelaku cepat ditangkap," ucap Ali sambil menahan tangis.
Sedangkan itu, Kapolsek Gebang, AKP Mahruzar Sebayang mengatakan, semua pihak sudah dipanggil, namun saksi dalam perkara Ali Imran gak kunjung datang.
"Sulit kali saksinya ini datang. Kami jadi rumit, baru kali ini kami nemukan yang kayak gini, saksisnya susah kali dimintai datang ke polsek. Makanya ini mau saya rapatkan lagi, maksimalkan aja panggilannya saya bilang ke anggota, datangi lagi rumahnya. Ini masih kita upayakan terus," ujar Mahruzar.