Bos Judi Online
Bos Judi Online Jalani Pemeriksaan Setibanya di Polda Sumut, Asetnya Senilai Rp 20 Miliar Disita
Setelah buron selama dua bulan, bos judi online A alias J akhirnya tiba di Polda Sumut, Senin (17/10/2022).
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Setelah buron selama dua bulan, bos judi online A alias J akhirnya tiba di Polda Sumut, Senin (17/10/2022).
Ia tiba ke gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut sekitar pukul 19:00 WIB.
Terlihat A alias J turun dari mobil tahanan mengenakan baju tahanan berwarna merah.
Kedua tangannya pun terlihat diikat menggunakan borgol plastik berwarna putih.
Begitu turun dari mobil tahanan ia langsung masuk ke gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus lalu kemudian masuk ke ruang penyidik.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, tersangka kasus judi online ini tak langsung dijebloskan ke penjara.
Ia masih harus menjalani pemeriksaan atas tindak pidana yang dilakukan.
"Diperiksa terkait tindak pidana awal yang ditangani oleh Polda Sumut yaitu perjudian dengan penerapan Pasal TPPU. Jadi dari bandara langsung dibawa ke Polda dan dilakukan pemeriksaan,"kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Senin (17/10/2022).
Tiba di Bandara Kualanamu Sore Hari
Tersangka bos judi online berinisial A alias J akhirnya tiba di Sumatera Utara setelah dua bulan kabur ke Singapura pasca markas judinya di ubrak-abrik Polisi.
Ia tiba melalui bandara internasional Kualanamu, Deliserdang sekitar pukul 18:00 WIB.
Pantauan di lokasi, A alias J nampak mengenakan baju tahanan berwarna merah. Sementara untuk kaus di dalamnya ia mengenakan kaus panjang berkerah warna hijau.
Saat keluar dari bandara ia terlihat dikawal sejumlah personel Polisi.
Selain itu, terlihat gaya rambut bandar judi online kelas kakap ini model belah samping ke kanan. Rambutnya nampak lepek berminyak.
Sambil berjalan keluar tak ada sepatah katapun yang keluar dari mulutnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/bos-judi-online-ABK-tiba-di-Sumut.jpg)