Sidang Ferdy Sambo

Bakal Beri Keterangan Pekan Depan di Persidangan, Samuel Hutabarat Siapkan Mental dan Kesehatan

Pada pekan depan Samuel Hutabarat segera menghadiri undangan hakim untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang pembunuhan Yosua Hutabarat

HO
Menanggapi hal itu, ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat berharap Ferdy Sambo dapat dihukum. Ia berharap agar kasus pembunuhan anaknya dapat terselesaikan. 

TRIBUN-MEDAN.com - Pada pekan depan Samuel Hutabarat segera menghadiri undangan hakim untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang pembunuhan Yosua Hutabarat, anaknya. 

Samuel Hutabarat bakal memberikan keterangan bersama 11 orang lainnya. 

Samuel Hutabarat, ayah Yosua Hutabarat menyampaikan tanggapannya usai diundang oleh hakim untuk menghadiri sidang kasus pembunuhan anaknya.

"Pertama, kita siapkan mental dan kesehatan kita, dan yang kita utarakan di pengadilan ya sesuai BAP yang dimintai keterangan kepada kita beberapa bulan lalu," kata Samuel, Selasa (18/10/2022), dalam Kompas Siang di KOMPAS TV.

Selain itu, ayah Brigadir J itu juga mengatakan ada 11 saksi dari pihak keluarga.

"Kami dari Jambi ada saksi 11 orang. Kami tadi mendengar, hakim memberi pilihan, saksi yang 11 orang boleh hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, atau di Pengadilan Tinggi Jambi," kata Samuel.

Sang ayah Samuel Hutabarat mengaku saat ini tidak begitu mengikuti berita-berita pemberitaan kasus anaknya di televisi.
Sang ayah Samuel Hutabarat mengaku saat ini tidak begitu mengikuti berita-berita pemberitaan kasus anaknya di televisi. (HO)

"Tadi kami sudah bermusyawarah dengan istri, biar lebih efisien, kalau boleh melalui Zoom di Jambi," ujarnya.

Kendati demikian, ia menggarisbawahi hal ini masih akan dikonsultasikan dengan kuasa hukum. Sebab, kabar itu baru saja datang, sehingga pihak keluarga masih perlu berkoordinasi.

"11 orang kami belum konsultasi, soalnya baru setengah jam lalu kami dapatkan kabar, itu pun melalui media," kata Samuel.

"Tapi kalau menurut saya pribadi, kalau boleh di Jambi tinggal di Zoom, efisien," ucapnya.

Kasus pembunuhan Brigadir J memasuki babak baru selepas lima tersangka mulai disidang satu per satu.

Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf dan Ricky Rizal, masing-masing menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan pada Senin (17/10).

Sementara hari ini, Richard Eliezer atau Bharada E juga disidang dengan agenda serupa.

Baca juga: Kini Giliran Keluarga Yosua Kasih Keterangan di Persidangan, Ada 12 Orang, Termasuk Vera Simanjuntak

Baca juga: Piala Dunia Qatar - Daftar Pemain yang Gagal Tampil Akibat Cedera, Timnas Inggris Paling Banyak

Hakim Beri Kesempatan 12 Orang

Sidang dakwaan terhadap lima terdakwa pembunuhan Yosua Hutabarat telah rampung. Persidangan kembali bergulir dengan agenda lanjutan yakni mendengar keterangan saksi. 

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved