SIDANG FERDY SAMBO
Sudah Mengerang Kesakitan, Ferdy Sambo Masih Tega Tembak Kepala Yosua untuk Memastikan Kematiannya
Jaksa Penuntut Umum mengatakan eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo sempat menembak kepala Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J
JPU mengungkapkan, Brigadir J sempat meronta kesakitan selepas ditembak.
Untuk itu, Ferdy Sambo menembak sebanyak satu kali ke kepala Brigadir J untuk memastikan ajudannya itu telah tewas.
Sambo menembak kepala Brigadir J dengan mengenakan sarung tangan hitam.
“Menembak sebanyak satu kali mengenai tepat kepala bagian belakang sisi kiri korban Nofriansyah Yosua Hutabarat hingga korban meninggal dunia. Tembakan Ferdy Sambo tersebut menembus kepala bagian belakang sisi kiri korban,” tutur JPU.
Tembakan Sambo tersebut menimbulkan luka bakar pada cuping hidung sisi kanan luar.
Selain itu, lintasan anak peluru mengakibatkan kerusakan tulang dasar rongga bola mata bagian kanan.
“Selain itu, menimbulkan resapan darah pada kelopak bawah mata kanan yang lintasan anak peluru telah menimbulkan kerusakan pada batang otak,” imbuh JPU.
Demi menghilangkan jejak, Ferdy Sambo menempelkan senjata HS ke tangan kiri jasad Brigadir J lalu menembakkannya ke arah berlawanan.
Hal itu demi menimbulkan kesan terjadinya baku tembak antara Brigadir J dengan Richard. Brigadir J disebut tewas pada sekitar pukul 17.16 WIB.
Atas ulahnya, Ferdy Sambo dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Pasal 340 mengatur soal pembunuhan berencana dengan ancaman pidana penjara 20 tahun, seumur hidup, atau hukuman mati.
Sedangkan Pasal 338 mengatur soal pembunuhan biasa dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 15 tahun.
Live Youtube PN Jaksel Sidang pembunuhan berencana Brigadir Yosua, Senin (17/10/2022):
Baca juga: Kedua Orangtua Birgadir Yosua Saksikan Sidang Terdakwa Ferdy Sambo Melalui Televisi di Jambi
Baca juga: Permohonan Putri pada Ferdy Sambo Usai Lapor Perbuatan Brigadir J: Jangan Hubungi yang Lain
Baca juga: ALIBI Ferdy Sambo Sikut Ajudan Romer Usai Tembak Brigadir J: Kamu Tidak Bisa Menjaga Ibu
Baca juga: Jaksa Penuntut Umum: Putri Candrawathi Ngaku Dilecehkan, Cerita Sepihak Belum Pasti Kebenarannya
(*/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Ferdy-Sambo-di-persidangan.jpg)