SIDANG FERDY SAMBO

INILAH Jadwal Keluarga Brigadir J ke Jakarta sebagai Saksi Sidang Perkara Pembunuhan Anaknya

Pengacara keluarga Brigadir J, Martin Luther mengatakan, keluarga akan menghadiri sidang di Jakarta setelah putusan sela dibacakan.

Editor: AbdiTumanggor
HO
Pembacaan surat dakwaan Ferdy Sambo dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). 

TRIBUN-MEDAN.COM - Sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadi J dengan tersangka Ferdy Sambo, dkk dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).

Nantinya, keluarga Brigadir J akan datang ke Jakarta sebagai saksi dalam sidang lanjutan Ferdy Sambo.

Hal ini disampaikan Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat di kediamannya, di Jambi.

"Saya menanyakan ke tim kuasa kusum, apakah kami datang langsung ke Jakarta. Mereka (kuasa hukum) bilang, kita (keluarga) nanti datang ke Jakarta hanya saat menjadi saksi," ungkap Samuel.

Sementara itu, pengacara keluarga Brigadir J, Martin Luther mengatakan, keluarga akan menghadiri sidang di Jakarta setelah putusan sela dibacakan.

"Keluarga bisa hadir nanti pada saat pemeriksaan saksi setelah putusan sela dibacakan oleh pengadilan negeri Jakarta Selatan," ujarnya.

Kedua Orangtua Brigadir Yosua alias Brigadir J, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak, tak menghadiri sidang perdana pembacaan dakwaan Ferdy Sambo cs di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). Keduanya menonton melalui siaran langung dari televisi di Jambi.
Kedua Orangtua Brigadir Yosua alias Brigadir J, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak, tak menghadiri sidang perdana pembacaan dakwaan Ferdy Sambo cs di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). Keduanya menonton melalui siaran langung dari televisi di Jambi. (Facebook/tribun jambi)

Baca juga: TERUNGKAP Ferdy Sambo Marah karena Rekaman CCTV di TKP Diserahkan ke Penyidik Polres Jaksel

Baca juga: Kuasa Hukum Ferdy Sambo Langsung Ajukan Eksepsi Usai Dakwaan dari JPU, Bantahan Sudah Disiapkan

Menurutnya, sidang hari ini agenda pembacaan surat dakwaan. "Sampai dengan putusan sela keluarga tidak akan hadir hanya akan menonton via online atau via tv," pungkasnya.

Sidang perdana pembunuhan berencana Brigadir Yosua dengan agenda pembacaan dakwaan untuk terdakwa Ferdy Sambo sedang berlangsung di PN Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).

Pembacaan dakwaan dilakukan secara terpisah, yang pertama adalah terdakwa Ferdy Sambo yang terlihat mengenakan baju batik lengan panjang yang digulung.

Selanjutnya terdakwa Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, dan Kuar Maruf.

Di ruang sidang, Ferdy Sambo terlihat menyimak lembar dakwaan dan sesekali Ferdy Sambo terlihat menuliskan sesuatu di berkas dakwaan.

(*/tribun-medan.com)

Baca juga: Kedua Orangtua Birgadir Yosua Saksikan Sidang Terdakwa Ferdy Sambo Melalui Televisi di Jambi

Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Keluarga Brigadir Yosua Akan ke Jakarta Sebagai Saksi Setelah Putusan Sela Sidang Ferdy Sambo

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved