HUT Ke 71 Humas Polri

Transparansi Penegakan Hukum Berkeadilan, Wujudkan Polri yang Humanis, Berintegritas dan Inspiratif

Institusi Kepolisian Republik Indonesia diyakini mampu mengembalikan kepercayaan publik dengan transparansi penegakan humuk berkeadilan

Penulis: Array A Argus |
ISTIMEWA
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo didampingi Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak konfrensi pers Jumat Malam (14/10/2022) mengumumkan penangkapan bos judi online kelas kakap ABK. 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Institusi Kepolisian Republik Indonesia sudah berusia 72 tahun.

Selama itu pula, banyak lika-liku yang terjadi.

Apakah itu torehan prestasi, atau justru kritikan dari masyarakat.

Akhir-akhir ini, Polri tengah menjadi sorotan publik, dampak dari sejumlah kasus yang bergulir di Indonesia.

Mulai dari kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, tewasnya supporter Arema FC di Stadion Kanjuruhan, hingga terakhir kabar penangkapan seorang jenderal karena diduga terlibat masalah narkoba.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat memberikan ucapan selamat pada anggotanya yang melakukan penangkapan terhadap bos judi online ABK alias J
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat memberikan ucapan selamat pada anggotanya yang melakukan penangkapan terhadap bos judi online ABK alias J (ISTIMEWA)

Tak pelak, ragam kejadian yang melibatkan oknum personel Polri ini berdampak terhadap menurunnya kepercayaan masyarakat kepada lembaga penegak hukum tersebut.

Menurut survei Indikator Politik Indonesia pada 13 hingga 20 September 2022, kepercayaan publik terhadap institusi Polri hanya 63 persen, di bawah Kejaksaan Agung, KPK dan Pengadilan.

Jumlah ini menurun drastis jika dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Padahal, di tahun 2021, tingkat kepercayaan publik terhadap Polri mencapai angka tertinggi, yakni 82 persen.

Tingginya kepercayaan publik kala itu tak terlepas dari gebrakan yang dilakukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di masa awal dirinya menjabat.

“Melihat beragam peristiwa yang terjadi akhir-akhir ini, sudah semestinya dijadikan momentum bagi Polri untuk membenahi diri, melakukan evaluasi, baik dari struktur, sistem, hingga personel,” kata Dr Redyanto Sidi SH, MH, akademisi sekaligus pengamat hukum di Sumatera Utara, Sabtu (15/10/2022). 

Ia mengatakan, Polri perlu segera melakukan gerakan perubahan.

Satu diantaranya adalah transparansi penegakan hukum.

Apakah itu tentang pemberian hukuman terhadap personel, atau dalam hal penanganan perkara yang dilaporkan masyarakat.

“Seperti kasus di Kota Medan kemarin, ada Kapolsek dan Kanit yang dicopot karena diduga melakukan kesalahan fatal. Menurut saya, langkah seperti inilah yang sebenarnya diinginkan masyarakat,” terang Redy.

Kriminolog yang juga dosen di Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Panca Budi ini menjelaskan, pemberian sanksi yang dilakukan jajaran Polda Sumut terhadap personel yang terbukti melakukan kesalahan ini tentu menunjukkan bahwa Polri tidak lagi tajam ke bawah saja.

Bentuk pencopotan personel yang bermasalah merupakan contoh, bahwa Polri sudah mulai tegas dan tajam ke atas.

“Inilah yang sebenarnya perlu dilakukan. Jika ada oknum personel yang bersalah, maka segera dinonaktifkan,” terang Redy.

Selain itu, sambungnya, jika personel tersebut terbukti melanggar hukum, maka sebaiknya tidak sebatas diadili secara etik saja, tapi juga diproses secara pidana.

Dengan begitu, maka jargon “semua sama di hadapan hukum” tidak hanya berlaku pada masyarakat kecil saja, tapi juga pada oknum yang terbukti melakukan kesalahan.

Senada disampaikan Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, Ismail Lubis SH, MH.

Kata Ismail, sudah semestinya Polri kembali ke khitahnya, yakni mengayomi dan melindungi.

Jangan lagi ada sikap acuh tak acuh terhadap persoalan yang dialami rakyat.

Apalagi menunggu viral dahulu, baru perkara ditangani.

“Inilah yang sering dialami masyarakat sekarang. Ada paradigma, bahwa mesti ada ‘pelicin’ dahulu baru laporan ditindaklanjuti,” ungkap Ismail.

Kedepan, sambung Ismail, untuk mengembalikan kepercayaan publik, Polri hanya harus kembali pada tugasnya.

Jangan lagi ada penyalahgunaan kewenangan, sebagaimana yang dilakukan segelintir oknum akhir-akhir ini.

Polisi Baik dan Humanis

Meski saat ini Polri tengah menjadi sorotan karena adanya oknum personel bermasalah, tapi nyatanya masih ada polisi baik dan humanis di Indonesia.

Contohnya di Sumatera Utara. Di jajaran Polres Pelabuhan Belawan, ada Aipda Wahyu Mulyawan.

Lelaki yang pernah viral dan dijuluki sebagai ‘Polisi Sayur’ ini sampai sekarang terus menebar kebaikan.

Selain membina masyarakat lewat cara bercocok tanam sayur, Wahyu juga menyelamatkan anak muda dari jerat narkoba.

Bahkan, dia sekarang aktif mengajar untuk anak-anak nelayan yang tidak mampu.

Bukan hanya Wahyu saja sosok polisi baik di Indonesia, khususnya Sumatera Utara.

Aipda Nasaruddin Hasibuan, personel Bhabinkamtibmas Polsek Kisaran Kota, Polres Asahan yang menjadi guru ngaji bagi anak-anak usia dini. Aipda Nasaruddin Hasibuan merupakan contoh, bagaimana anggota Polri menjalankan Program Presisi Kapolri.
Aipda Nasaruddin Hasibuan, personel Bhabinkamtibmas Polsek Kisaran Kota, Polres Asahan yang menjadi guru ngaji bagi anak-anak usia dini. Aipda Nasaruddin Hasibuan merupakan contoh, bagaimana anggota Polri menjalankan Program Presisi Kapolri. (TRIBUN MEDAN)

Di Kabupaten Asahan, ada Aipda Nasaruddin Hasibuan.

Lelaki yang bertugas di Polsek Kota Kisaran, Polres Asahan ini justru menjadi tauladan di tengah masyarakat.

Sebab, selain menjadi polisi, Nasaruddin juga menjadi guru mengaji bagi anak-anak di lingkungannya.

Dia menjadi pelopor di lingkungan tempatnya tinggal, karena menggagas banyak kebaikan dalam menerapkan Program Presisi Kapolri.

Karena masih ada polisi baik di Indonesia, pengamat hukum Dr Redyanto Sidi dan Direktur LBH Medan, Ismail Lubis sepakat, bahwa personel seperti ini patut diberi apresiasi.

Sehingga, ketauladanan yang dilakukan para polisi baik ini bisa dicontoh rekan kerjanya, dan menimbulkan semangat positif bagi personel lain untuk terus berbuat kebaikan serupa.

Berintegritas dan Inspiratif

Melihat masih adanya polisi baik di Indonesia, para pengamat hukum yakin bahwa Polri bisa mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusinya.

Dengan catatan, bahwa semua personel Polri harus bisa kembali mengedepankan semangat ‘mengayomi dan melindungi’ yang dianggap telah lama hilang.

Kemudian, polisi harus bisa menyelesaikan berbagai aduan masyarakat, yang selama ini mungkin terabaikan.

Jangan sampai masalahnya viral dahulu di media sosial, baru kemudian direspon belakangan.

“Saya kira, Polri harus bisa memberikan akses kemudahan penyelesaian hukum yang telah disampaikan masyarakat. Sehingga, tidak ada kesan lagi bahwa Polri lamban dalam menangani perkara yang masuk,” kata Dr Redyanto Sidi.

Ia mengatakan, langkah selanjutnya yang perlu dilakukan Polri adalah mengevaluasi semua personel yang bermasalah.

Menurut Redy, masih banyak personel yang bisa ditunjuk sebagai pemimpin dalam institusi kepolisian.

Jika masih ada polisi bermasalah diberi kepercayaan untuk memimpin, kata Redy, mau sampai kapanpun pasti masyarakat tidak akan percaya lagi kepada institusi penegak hukum ini.

“Perlu adanya ketegasan bagi mereka yang sudah terbukti bersalah. Kemudian, ketika ada laporan atau aduan masyarakat, sudah semestinya direspon dengan cepat,” timpal Direktur LBH Medan, Ismail Lubis.

Ia mengatakan, untuk mewujudkan Polri yang berintegritas dan inspiratif, tentu jangan ada lagi personel yang coba-coba menerima suap, apalagi terlibat dalam kasus narkoba dan judi.

Ismail menyebut, bahwa apa yang dilakukan oknum polisi bermasalah ini lah yang sebenarnya akan merusak citra Polri.

Maka dari itu, perlu pembenahan yang massif, tidak hanya dari struktur organisasi kepolisian, tapi juga prilaku aparat kepolisian itu sendiri, sebagaimana yang disinggung Presiden RI, Joko Widodo saat bertemu dengan jajaran petinggi Polri, Jumat (14/10/2022) kemarin di Istana Negara.

Sehingga, Program Presisis (prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan) yang digaungkan Kapolri dapat terwujud sebagaimana mestinya.(ray/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved