Pemko Medan
Tim Gabungan Pemko Kembali Bongkar Pos OKP, Ormas dan Parpol Liar di Kecamatan Medan Deli
Sejumlah posko keamanan lingkungan (kamling), OKP, dan ormas pun harus dirobohkan karena didirikan di atas drainase maupun berm jalan.
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Tim Gabungan Pemko terus menertibkan bangunan posko di atas drainase maupun berm jalan.
Setelah beberapa hari belakangan ini bertindak di Kecamatan Medan Petisah, tim gabungan beraksi di Kecamatan Medan Deli, Rabu (12/10/2022).
Sejumlah posko keamanan lingkungan (kamling), OKP, dan ormas pun harus dirobohkan karena didirikan di atas drainase maupun berm jalan.
Sebelum beraksi tim yang terdiri dari petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badan Kesbangpol, Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Kebersihan dan Pertamanan, dan lurah serta kepala lingkungan se-Kecamatan Medan Deli ini menggelar apel di Lapangan Mabar.
Bertindak sebagai pimpinan apel Kabid Tibum dan Tranmas Satpol PP MM, Wandro Malau.
Usai apel, tim gabungan pun bergerak.
Penertiban ini diawali di Jalan Mangaan VIII, Lingkungan I Kelurahan Mabar Hilir Kecamatan.
Sebuah poskamling dibangun di atas drainase di lokasi tersebut.
Petugas pun mulai beraksi. Alat berat berupa beko dari Dinas Pekerjaan Umum pun digunakan untuk memperlancar pekerjaan.
Selain meruntuhkan bangunan itu, petugas juga membersihkan lokasi pembongkaran.
Sisa-sisa material pembongkaran diangkat ke truk untuk diangkut ke tempat pembuangan.
Selesai dari Jalan Mangaan VIII, tim pun bergerak menuju Jalan Bakaran Batu, Kelurahan Mabar.
Di Jalan ini juga terdapat poskamling yang didirikan masyarakat di atas fasilitas umum.
Perobohan bangunan poskamling pun dilakukan.
Seperti biasa, alat berat pun digunakan untuk efisiensi dan efektivitas pekerjaan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Bongkar-Pos-Medan-Deli.jpg)