Berita Seleb
Rumahnya Digeruduk Satpol PP, Wanda Hamidah Sebut Gubernur DKI Zalim
Menurut Wanda Hamidah, pengambilalihan rumahnya itu merupakan bentuk kesewenang-wenangan yang dilakukan Wali Kota Jakarta Pusat atas perintah Gubernur
Wanda Hamidah pun meminta bantuan kepada Presiden Joko Widodo hingga Kaporli Listyo Sigit Prabowo terkait kasus ini.
"Kami mohon perlindungan hukum kepada Pak @jokowi Pak @aminuddin.maruf Pak @mohmahfudmd Pak @kapolri_indonesia atas tanah dan rumah yang kamu tinggali dari tahun 1960," tulis Wanda Hamidah pada captionnya.
"Dari dugaan kesewenang-wenangan yang dilakukan Walikota Jakarta Pusat atas perintah Gubernur DKI Jakarta yang tiga hari selesai masa jabatannya," sambungnya lagi.
Diakhir unggahan pada video instastorynya Wanda menyebut Gubernur DKI sebagai gubernur zalim.
Tidak menunggu lama, postingan tersebut langsung ramai komentar netizen, rata-rata mereka memberikan dukungan untuk Wanda Hamidah. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Suasana-terkini-kediaman-rumah-Wanda-Hamidah-yang-digeruduk-Satpol-PP.jpg)