Berita Seleb
Rumahnya Digeruduk Satpol PP, Wanda Hamidah Sebut Gubernur DKI Zalim
Menurut Wanda Hamidah, pengambilalihan rumahnya itu merupakan bentuk kesewenang-wenangan yang dilakukan Wali Kota Jakarta Pusat atas perintah Gubernur
Rumahnya Digeruduk Satpol PP, Wanda Hamidah Sebut Gubernur DKI Zalim
TRIBUNMEDAN.COM, JAKARTA - Pemain film Wanda Hamidah merasa terganggu saat rumahnya digeruduk puluhan anggota Satpol PP Jakarta Pusat.
Tidak hanya Satpol PP, rumah Wanda Hamidah juga didatangi sejumlah orang yang tidak dikenalinya.
Menurut Wanda Hamidah, anggota Satpol PP itu masuk ke rumahnya atas perintah Pemda Jakarta Pusat.
Wanda hamidah membagikan video mengenai sistuasi di sekitaran rumahnya yang sudah dipenuhi banyak orang.
Dalam unggahannya pada Kamis (13/10/2022) ia juga menyebut rumah miliknya dan para tetangganya mendadak direbut paksa.
Menurut Wanda Hamidah, pengambilalihan rumahnya itu merupakan bentuk kesewenang-wenangan yang dilakukan Wali Kota Jakarta Pusat atas perintah Gubernur DKI Jakarta.
"Dugaan kesewenang-wenangan yang dilakukan Walikota Jakarta Pusat atas perintah Gubernur DKI Jakarta yang 3 hari selesai masa jabatannya, yang memaksa melakukan pengosongan dengan memerintahkan satpol PP, damkar.. mengirim buldozer, truk-truk, dan banyak lagi lainnya tanpa melalui putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap!" katanya
Pada unggahannya juga terlihat beberapa anggota Satpol PP menggoyang-goyang pagar rumah.
Baca juga: Rumahnya Digusur Paksa Aparat Pemerintah, Artis Wanda Hamidah tak Terima, Sebut Anies Baswedan Zalim
Baca juga: Wanda Hamidah Ingin Melepas Status Jandanya, Benarkah Sudah Punya Kekasih Baru?
Pagar rumah itu akhirnya berhasil dirobohkan para petugas Satpol PP.
"Ini rumah saya. Ini rumah saya," teriak seorang perempuan di video tersebut.
"Satpol PP sudah menerobos masuk ke dalam tanpa perintah pengadilan. Satpol PP sudah melakukan pengrusakan.Kesewenang-wengan sudah terjadi," ujar perempuan tersebut.
Wanda juga mengaku dipaksa buat mengosongkan rumahnya, bahkan sudah ada buldozer dan truk yang siap merobohkan bangunan.
"Yang memaksa melakukan pengosongan dengen memerintahkan satpol PP, damkar," terang Wanda Hamidah.
"Mengirim buldozer, truk-truk dan banyak lagi lainnya tanpa melalui putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap," imbuhnya dikutip Wartakotalive.com: Rumah Digeruduk Satpol PP, Wanda Hamidah Sebut soal Gubernur Zalim
Wanda Hamidah pun meminta bantuan kepada Presiden Joko Widodo hingga Kaporli Listyo Sigit Prabowo terkait kasus ini.
"Kami mohon perlindungan hukum kepada Pak @jokowi Pak @aminuddin.maruf Pak @mohmahfudmd Pak @kapolri_indonesia atas tanah dan rumah yang kamu tinggali dari tahun 1960," tulis Wanda Hamidah pada captionnya.
"Dari dugaan kesewenang-wenangan yang dilakukan Walikota Jakarta Pusat atas perintah Gubernur DKI Jakarta yang tiga hari selesai masa jabatannya," sambungnya lagi.
Diakhir unggahan pada video instastorynya Wanda menyebut Gubernur DKI sebagai gubernur zalim.
Tidak menunggu lama, postingan tersebut langsung ramai komentar netizen, rata-rata mereka memberikan dukungan untuk Wanda Hamidah. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Suasana-terkini-kediaman-rumah-Wanda-Hamidah-yang-digeruduk-Satpol-PP.jpg)