Kapolsek Pancurbatu Dicopot

Kapolsek dan Kanit Reskrim Pancurbatu Dicopot, Diduga Selewengkan Uang Penyidikan Sebesar Rp 31 Juta

Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak mencopot jabatan Kapolsek Pancur Batu Kompol Eriyanto Ginting dan jabatan Kanit Reskrim AKP Amir Sitepu.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak mencopot jabatan Kapolsek Pancur Batu Kompol Eriyanto Ginting dan jabatan Kanit Reskrim AKP Amir Sitepu.

Pencopotan itu tertuang dalam Surat Telegram bernomor: ST/140/X/Kep/2022 tertanggal 12 Oktober 2022.

Dalam surat itu Kompol Eriyanto Ginting dicopot ke divisi pelayanan markas kepolisian (Yanma) dalam rangka pemeriksaan.

Sama halnya dengan Kapolsek, Kanit Reskrim AKP Amir Sitepu juga ditarik ke Yanma Polda Sumut dalam rangka pemeriksaan.

Baca juga: Hotma Sitompul Ingin Rizky Billar dan Lesti Berdamai, Hotman Paris Beri Sindiran Menohok

Untuk posisi Kapolsek Pancur Batu yang baru diisi oleh AKP Noorman Hariyanto Hasudungan.

Menurut informasi, Kapolsek diperiksa soal dugaan penyelewengan dana penyidikan bulan 7 tahun 2022 kurang lebih Rp 31 juta.

Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Sumut membenarkan kalau keduanya masih dalam pemeriksaan Propam Polda Sumut.

Baca juga: Rizky Billar Ganti Pengacara dan Minta Damai, Begini Tanggapan Pihak Lesti Kejora

Meski demikian ia enggan merinci masalah apa yang sebenarnya membuat keduanya dicopot.

"Mutasi dalam rangka pemeriksaan,"kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Kamis (13/9/2022).

(cr25/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved