Tragedi Kanjuruhan

PIHAK Indosiar Disebut-sebut Minta Laga Arema Vs Persebaya Tetap Digelar Malam

Indosiar selaku pemegang hak siar Liga 1 disebut meminta PT Liga Indonesia Baru (LIB) supaya laga Arema FC melawan Persebaya Surabaya digelar malam

Editor: AbdiTumanggor
Tribunnews/SURYA/PURWANTO
Suporter Arema FC, Aremania turun ke stadion usai laga Arema FC melawan Persebaya Surabaya dalam lanjutan Liga 1 2022 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Sabtu (1/10/2022). Aremania meluapkan kekecewaannya dengan turun dan masuk kedalam stadion usai tim kesayangannya kalah melawan Persebaya Surabaya dengan skor 2-3. SURYA/PURWANTO 

“Saya kemukakan itu tidak benar,” katanya.

Tembakan Gas Air Mata di Lapangan Stadion Kanjuruhan Malang, situasi panas seusai duel Arema FC vs Persebaya saat memanas, sabtu (1/10/2022) malam.
Tembakan Gas Air Mata di Lapangan Stadion Kanjuruhan Malang, situasi panas seusai duel Arema FC vs Persebaya saat memanas, sabtu (1/10/2022) malam. (istimewa)

Baca juga: SELENGKAPNYA Peran 6 Tersangka Kasus Tragedi Kanjuruhan

Baca juga: INILAH Peran 3 Perwira Polisi yang Menjadi Tersangka Dalam Kasus Tragedi Kanjuruhan

Diketahui, laga Arema FC kontra Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Sabtu (1/10/2022), berakhir dengan skor 2-3 untuk kemenangan tim tamu.

Seusai laga, kericuhan pun pecah. Pihak kepolisian menembakkan gas air mata ke arah penonton yang berada di tribune stadion.

Sebanyak 132 orang yang berada di dalam stadion Kanjuruhan meninggal dunia.

Pemerintah telah membentuk TGIPF Tragedi Kanjuruhan untuk mengusut kasus ini.

Sementara itu, Polri telah menetapkan enam orang tersangka dalam tragedi Kanjuruhan.

Keenamnya yakni Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (PT LIB) Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panpel Arema FC AH, Security Officer SS, Kabag Operasi Polres Malang WSS, Danki III Brimob Polda Jawa Timur H, dan Kasat Samapta Polres Malang BSA.

Para tersangka dijerat Pasal 359 dan 360 KUNP tentang Kelalaian yang Menyebabkan Kematian dan Pasal 103 Juncto Pasal 52 UU RI Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.

Selain itu, ada 20 polisi yang melanggar etik, terdiri atas 6 personel Polres Malang dan 14 personel dari Satuan Brimob Polda Jawa Timur.

Surat Polres Malang ke Panpel
Surat Polres Malang ke Panpel Arema FC vs Persebaya. (twitter)

Baca juga: Meninggalnya Helen Pricella, Korban ke-132 Tragedi Kanjuruhan, Potret Mata Merah Korban Hidup

(*/tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "TGIPF Ungkap Indosiar Minta PT LIB Laga Arema Vs Persebaya Tetap Digelar Malam"

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved