Kematian Brigadir J

Pengacara Brigadir J Berharap Sidang Ferdy Sambo Viral, Ternyata Ini Alasannya

Martin Lukas Simanjuntak, sang kuasa hukum Brigadir J lebih spesifik berharap agar persidangan Ferdy Sambo dkk juga bisa viral. Ini alasannya.

Ho/ Tribun-Medan.com
Kolase Tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J 

TRIBUN-MEDAN.com - Martin Lukas Simanjuntak, sang kuasa hukum almarhum Brigadir J mengapungkan harapan agar persidangan para tersangka pembunuhan dilakukan secara terbuka.

Martin Lukas Simanjuntak lebih spesifik berharap agar persidangan Ferdy Sambo dkk juga bisa viral.

Alasan mendasar di balik keinginan itu, adalah agar tidak ada intervensi oknum-oknum tertentu.

Adapun permintaan pertama Martin Lukas Simanjuntak adalah agar tempat persidangan bisa direlokasi.

Senin (10/10/2022), permintaan pertama Martin adalah agar lokasi sidang direlokasi.

 

Martin menyampaikan, proses sidang Ferdy Sambo tidak akan bisa berjalan kondusif apabila digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) seperti disadur dari Tribun Wow.

"Jakarta Selatan itu enggak layak, perkara harian di situ sangat banyak sekali," kata Martin.

Martin berharap Mahkamah Agung dan PN Jaksel mencari lokasi lain atau memanfaatkan gedung serbaguna agar nanti jika terjadi kerumunan tidak mengganggu sidang kasus lain.

Ia menyampaikan, dirinya telah menerima pesan dari ratusan perwakilan ormas yang ingin mengawal berjalannya persidangan Brigadir J.

Martin menegaskan pelaksanaan sidang harus terbuka karena kasus ini adalah konsumsi publik.

"Dan juga wajib diliput oleh media," ujar Martin.

"Milik orang-orang yang selama ini hak hukumnya terdzalimi, dan orang-orang yang peduli dengan kasus ini," sambungnya.

Martin berharap proses sidang dapat menjadi viral sebagai kontrol sosial untuk mencegah intervensi oknum.

Tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J, pecatan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo saat keluar dari Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022).
Tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J, pecatan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo saat keluar dari Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022). (YouTube Kompastv)

Di sisi lain, Pakar forensik emosi Handoko Gani menganalisa ekspresi yang tampak dari wajah tersangka Ferdy Sambo saat tampil di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022).

Dilansir TribunWow.com, Handoko Gani juga menilai permintaan maaf Ferdy Sambo yang disampaikan untuk orangtua korbannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Menurutnya, permintaan maaf Ferdy Sambo tersebut merupakan sebuah strategi untuk memperoleh keuntungan tertentu.

Sumber: TribunWow.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved