Demo Buruh
Massa Buruh Geruduk DPRD Sumut, Kini Minta RUU Cipta Kerja Dicabut dan Tolai Kenaikan BBM
Massa buruh geruduk kantor DPRD Sumut mendesak agar UU Cipta Kerja dicabut dan tolak kenaikan harga BBM
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Massa elemen buruh geruduk DPRD Sumut desak cabut UU Cipta Kerja nomor 11 dan tolak kenaikan harga BBM.
Ketua DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Sumut, CP Nainggolan mengatakan, keberadaan UU Cipta Kerja sangat merugikan buruh.
"Yang mana materi di dalam undang-undang 11 tentang cipta kerja itu, sudah menjadi rahasia umum bahwa pengurangan upah pesangon ditiadakan, dan lain sebagainya," kata Nainggolan kepada Tribun-medan.com, Senin (10/10/2022).
Ia menjelaskan, dalam UU Cipta Kerja yang digagas oleh pemerintah itu, ada beberapa hal mendasar yang sangat merugikan buruh.
Baca juga: Buruh Geruduk Kantor Bupati Deliserdang, Tolak Kenaikan Harga BBM
Nainggolan menambahkan, selama UU Cipta Kerja ini diterapkan, tidak ada peluang bagi buruh di dalam peningkatan kesejahteraannya.
"Kami tetap menekankan supaya undang-undang nomor 11 tentang cipta kerja itu di cabut, karena sangat merugikan kepada pekerja dan buruh," sebutnya.
Dijelaskannya, padahal Mahkamah Konstitusi (MK) juga sudah memutuskan memberikan waktu dua tahun untuk merevisi undang-undang tersebut.
"Tetapi nyatanya, sekarang undang - undang 11 itu tetap berjalan," ujarnya.
Selain meminta pencabutan undang-undang nomor 11 tahun 2020, ia bersama massa buruh meminta agar pemerintah menurunkan harga BBM.
Baca juga: Ngototnya Puan Maharani Protes Pencopotan Hakim MK yang Anulir UU Cipta Kerja
"Kenaikan BBM itu bukan alternatif terakhir sebenarnya, masih ada langkah-langkah lain yang bisa dilakukan oleh pemerintah," ungkapnya.
Menurutnya, kenaikan BBM sangat berdampak sekali bagi kaum buruh dan juga masyarakat pada umumnya.
"Bagaimana mereka (buruh) ini mau melakukan aktivitas, kalau tidak mampu membeli BBM yang naiknya hampir Rp 2 ribu lebih itu," katanya.
Nainggolan menuturkan, sampai saat ini tuntutan mereka belum ada yang dikabulkan oleh pemerintah.
"Pasti kami dari serikat buruh tidak akan henti untuk memperjuangkan itu, agar pemerintah tidak tertutup kupingnya, tidak bisu dan tidak buta matanya melihat keadaan rakyat," ungkapnya.
Baca juga: Sosialisasi SK Presiden RI Tentang Strategi UU Cipta Kerja, Kemensetneg Kunker ke Tribun Medan
Para peserta aksi ini pun diterima oleh, salah seorang anggota DPRD Sumut dari Fraksi PKS Abdul Rahim Siregar yang juga datang menemui mereka.