Kasus Pencabulan Santriwati

KRONOLOGI Santriwati Cantik Berusia 15 Tahun Dipaksa Memuaskan Nafsu Anak Pemilik Pondok Pesantren

Kasus lainnya baru-baru ini juga sedikitnya 20 santriwati berusia di bawah umur diduga menjadi korban pencabulan pimpinan pondok pesantren.

Editor: AbdiTumanggor
ILUSTRASI/YOUTUBE
Santriwati cantik (ilustrasi) 

Belum lagi beberapa orang yang sudah keluar dari pesantren yang mulai berani bicara. Termasuk salah satu keponakan paku yang juga menjadi korban.

Rata-rata korban tak berani bicara, karena malu dan kerap mendapatkan ancaman selama berada di pondok pesantren.

"Jadi memang pelaku menjalankan aksinya sudah lama, ada dugaan dari tahun 2010. Karena tahun 2012 itu ternyata sudah ada korban. Kalau dihitung berdasarkan pengakuan korban ada 20 korban, semua terungkap ketika pelaku sudah bercerai dengan istrinya," kata dia.

Modus Praktik Pengobatan Rukiah

Selain menjadi pimpinan pondok pesantren, pelaku juga mengaku sebagai ahli hikmah, yang dipercaya bisa melakukan pengobatan.

Pelaku memanfaatkan kemampuannya itu untuk melancarkan aksi bejadnya. Setiap pasien disuruh masuk ke dalam kamar berdua dengannya, kemudian pelaku meraba-raba dari muka hingga bagian bawah korban.

"Jadi sekarang pelaku itu pindah ke pesantren di Kopo Cirangrang, dan prakteknya masih buka," ujar dia.

Tidak hanya santri di pondok pesantren saja yang menjadi korban. Namun, ada pihak luar yang juga menjadi korban.

Modus yang dilakukan untuk korban di luar pesantren, sambung dia, dengan mengajaknya berenang.

"Puncak kasus ini terungkap, setelah bercerai dengan sang istri bulan lalu, jadi banyak yang mengadukan pada mantan istrinya ihwal tindakan pelaku," jelasnya.

Pihaknya mejelaskan, sang istri telah mengetahui tindakan dari pelaku. Bahkan, pengakuan sang istri, sejak 2012 pelaku kerap melakukan tindak di luar batas wajar bersama wanita selain istrinya.

Tak hanya itu, pelaku juga mengaku kerap melakukan tindakannya saat mempraktekan pengobatan.

"Saat itu pelaku berjanji kepada mantan istrinya tidak akan melakukan praktik pengobatan yang tidak sesuai dengan norma syariat Islam. Pelaku berjanji akan mengubah sikap," beber dia.

Sudah Melapor ke Polisi

Saat ini pihaknya sudah melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian. Namun, polisi memintanya melengkapi berkas laporan.

"Kita akan datangi lagi pihak Polresta Bandung, untuk menyampaikan laporan secara lengkap," katanya.

Kini, sambung Deki, pelaku kembali mengancam para korban. Saat ini kondisi korban sedang dalam keadaan tertekan.

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved