Kasus Pencabulan Santriwati

KRONOLOGI Santriwati Cantik Berusia 15 Tahun Dipaksa Memuaskan Nafsu Anak Pemilik Pondok Pesantren

Kasus lainnya baru-baru ini juga sedikitnya 20 santriwati berusia di bawah umur diduga menjadi korban pencabulan pimpinan pondok pesantren.

Editor: AbdiTumanggor
ILUSTRASI/YOUTUBE
Santriwati cantik (ilustrasi) 

Sedangkan pelaku akan menjalani proses peradilan anak. Sebab aksi bejatnya itu dilakukan terhadap anak di bawah umur.

“Pasal yang disangkakan masih anak-anak. Saat ini masih terus kita dalami kasus ini,” pungkasnya.

***

Kasus yang Menggemparkan Sebelumnya, 20 Santriwati Dicabuli Pimpinan Pondok Pesantren di Katapang Bandung

Kasus lainnya baru-baru ini, sedikitnya, 20 santriwati berusia di bawah umur diduga menjadi korban pencabulan NR (42), pimpinan pondok pesantren di Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Kasus tersebut terungkap setelah salah satu korban berani angkat bicara dan melaporkannya setelah beberapa tahun bungkam.

Kuasa hukum korban, Deki Rosdia menjelaskan awal mula terbongkarnya kasus tersebut, lantaran adanya kabar pelaku masih membuka praktik pengobatan.

"Pelaku memang pimpinan ponpes, dan merupakan anak dari seorang kiai yang memiliki Pesantren di Kopo, Cirangrang," katanya saat dihubungi Kompas.com, Senin (15/8/2022).

Deki mengatakan, korban yang memintanya untuk menjadi kuasa hukum mengaku pertama kali dicabuli sejak masuk pesantren pada 2016. Saat itu, korban masih kelas 1 SMP.

Menurutnya, pelaku memanfaatkan kepatuhan santri untuk menjalankan perbuatan bejadnya.

Keterangan korban, pelaku awalnya memanggil korban dan menyuruhnya bersih-bersih. Kemudian, pelaku meraba-raba korban, menciuminya, kemudian mencabuli korban.

"Korban itu diperdaya, dengan berbagai bahasa nanti tidak berkah ilmunya, secara hukum harus nurut gurunya. Bahkan, ketika tidur pun kadang korban dicabuli," ungkapnya.

Tak sampai di situ, saking seringnya pelaku mencabuli korban, hingga menyebabkan korban lupa berapa kali dicabuli oleh pelaku.

Bahkan, korban mengaku satu minggu sebelum dijodohkan dengan salah seorang santri. Pelaku masih mencabuli korban.

"Dijodohkan pada tahun 2020, korban juga bilang ke suaminya dicabuli sama pelaku, tak berani lapor karena ada ancaman dari pelaku," tambahnya.

Deki menyebut, sebanyak 12 orang teman kliennya menjadi korban pelaku. Belum lagi pengakuan dari Ketua Rohis kala itu yang menyebut ada 4 orang anggota Rohis yang juga jadi korban.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved