Puasa

Niat Puasa Senin Kamis, Puasa Sunnah yang Dilakukan Setiap Minggu, Memiliki Banyak Manfaat

Puasa Senin Kamis adalah sunnah, jadi jika anda tidak sempat membaca niat di malam hari, anda bisa membacanya di pagi hari.

Penulis: Rizky Aisyah | Editor: Ayu Prasandi
HO/Tribun Medan
ILUSTRASI Puasa 

TRIBUN-MEDAN.com.MEDAN - Puasa Senin Kamis dilakukan hanya pada hari Senin dan Kamis setiap minggunya dan bersifat sunnah atau tidak wajib.

Puasa Senin Kamis juga dapat dijadikan sebagai penyempurna pahala ibadah wajib lainnya, hal ini seperti apa yang disabdakan Rasulullah saw.

Puasa Senin Kamis adalah sunnah, jadi jika anda tidak sempat membaca niat di malam hari, anda bisa membacanya di pagi hari.

Baca juga: Niat Puasa Senin Kamis, Puasa Sunnah yang Bisa Dilakukan Setiap Minggu

Niat Puasa Senin

NAWAITU SHOUMA YAUMAL ITSNAINI SUNNATAL LILLAAHI TA'AALAA

Artinya: "Saya niat puasa sunnah hari Senin, sunnah karena Allah Ta'ala."

Keutamaan Puasa Senin-Kamis

Dalam riwayat Abu Hurairah berkata,"Bahwasanya Nabi Muhammad lebih sering berpuasa pada hari Senin dan Kamis. Amalan-amalan manusia diajukan kepada Allah setiap hari Senin dan Kamis, maka saya senang apabila amalan saya (pada hari tersebut) dan saya berpuasa pada hari tersebut." (H.R. Ahmad).

Disimpulkan bahwa hari Senin dan Kamis merupakan hari yang istimewa terutama bagi umat muslim dan hamba Allah SWT.

Sebab, pada hari Senin dan Kamis, amalan seseorang akan diajukan oleh malaikat kepada Allah. Oleh sebab itu, Rasulullah berpuasa pada kedua hari tersebut.

Hukum Puasa Senin Kamis

Puasa Senin Kamis hukumnya adalah sunnah. Syaikh Wahbah Az Zuhaili dalam Fiqih Islam wa Adillatuhu memasukkan puasa Senin Kamis dalam puasa sunnah yang disepakati para ulama.

Menurut Syaikh Wahbah Az Zuhaili, puasa-puasa sunnah yang disepakati para ulama antara lain puasa hari Senin dan Kamis.

Dari Aisyah Radhiyallahu Anhu:

"Adalah Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam memperbanyak puasa pada hari Senin dan Kamis.(HR. Al-Tirmidzi, An-Nasai dan Ibnu Majah. Hadits ini dishahihkan oleh Al-Albani)

Baca juga: HUKUM Puasa Kafarat, Amalan Menebus Dosa atau Sumpah yang Dilanggar, Berikut Caranya

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved