Pencopotan Rektor UINSU
Dugaan Skandal Asmara Rektor UINSU Berujung Pencopotan, Ini Sosok Penggantinya
Rektor UINSU, Prof Dr Syahrin Harahap resmi dicopot dari jabatannya karena diduga terlibat skandal asmara dengan sesama pejabat
Setelah menyelesaikan pendidikan Sarjananya di Fakultas Syariah Universitas Muhammadiyah Surabaya, Abu Rokhmad kemudian melanjutkan S2 ke Universitas Muhammadiyah Malang (UMM).
Tak berhenti sampai disitu, Abu Rokhmad mengambil gelar S3 (doktor) di jurusan Ilmu Hukum Universitas Diponegoro (UNDIP).
Namun, segala gelar yang ia sandag diperoleh dengan cara yang tidak mudah.
Sejak sekolah dasar (SD), Abu Rokhmad ditinggal oleh sang ayah, yang lebih dahulu dipanggil Sang Khalik.
Baca juga: TERANCAM DICOPOT, Rektor UINSU Dijatuhi Sanksi Satu Tahun Turun Jabatan
Karena Abu Rokhmad bukan berasal dari keluarga berada, sejak kecil ia membantgu sang ibu menggembala kerbau.
Berkali-kali Abu Rokhmad nyaris diseruduk kerbau, karena tubunya yang kecil.
Selepas Ashar, sang ibu menggantikan Abu Rokhmad menggembala kerbau, sedangkan ia bersekolah di madrasah kampung halamannya.
Pada saat menginjak Sekolah Menegah Pertama (SMP), Abu Rokhmad ikut kakak sulungnya merantau ke Rembang, sebuah kabupaten di Jawa Tengah, dimana saat itu kakaknya juga hidup dalam keadaan pas-pasan.
Oleh karena itu, ketika duduk di bangku Madrasah Aliyah kelas 2, Abu Rokhmad menjadi marbot masjid dengan tugas utama adzan, menyapu, mengepel lantai dan bersih-bersih kaca.
Pada sore hari, setelah pulang dari sekolah, Abu Rokhmad mengajar di Taman Pendidikan Al-Qur'an (TPQ) di sekitar rumahnya.
Hal ini dilakukan oleh Abu Rokhmad lantaran ia tak ingin seperti anak-anak sebaya di desanya, yang selepas lulus SD, anak laki-laki bekerja sebagai pengrajin, sedangkan yang perempuan menikah pada usia dini (12-13 tahun).
Begitu pula pada saat kuliah di Surabaya, Abu Rokhmad juga bekerja untuk memenuhi kebutuhan kuliahnya.
Awalnya, ia bekerja sebagai kuli bangunan, dan kemudian menjadi staf administrasi di kantor konsultan konstruksi.
Tekad dan semangat Abu Rokhmad menghantarkan ia pada kesuksesannya saat ini.
Pada Februari 2020 lalu, ia dikukuhkan sebagai guru besar bidang ilmu sosiologi hukum pada Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) oleh Rektor UIN Walisongo, setelah 3 tahun proses pengurusan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/kolase-Prof-Dr-Syahrin-Harahap-dan-Prod-Dr-Abu-Rokhmad.jpg)