Brigadir J Ditembak Mati

Untuk Pertama Kalinya, Ferdy Sambo Minta Maaf ke Orangtua Yosua: Saya Sangat Menyesal

Ferdy Sambo memberikan keterangan ketika digiring ke Kejaksaan Agung RI. Ia mengenakan baju tahanan meminta maaf ke orangtua Brigadir Yosua Hutabarat.

HO
Ferdy Sambo memberikan keterangan ketika digiring ke Kejaksaan Agung RI. Ia mengenakan baju tahanan meminta maaf ke orangtua Brigadir Yosua Hutabarat. 

"Saya sangat menyesal, saya menyampaikan permohonan maaf kepada pihak pihak yang sudah terdampak atas perbuatan saya termasuk bapak dan ibu dari Yosua," kata Sambo saat keluar dari Gedung Jaksa Agung Muda Tundak Pidana Umum (Jampidum), Rabu (5/10/2022) seperti dikutip dari tayangan Kompas TV.

Ia juga menegaskan bahwa istrinya, Putri Candrawathi, tidak bersalah dalam kasus Duren Tiga.

"Istri saya tidak bersalah, tidak melakukan apa-apa dan justru menjadi korban," tegas mantan Kadiv Propam Polri itu.

Ferdy Sambo juga mengungkapkan dirinya suap menjalani proses hukum.

"Saya siap menjalani proses hukum," kata dia.

Setelah penyerahan berkas perkara tahap II kasus Duren Tiga, Ferdy Sambo keluar pukul 12.59 WIB dengan dijaga sejumlah personel Brimob, sehingga awak media kesulitan mengambil gambar suami Putri Candrawathi tersebut.

Padahal, sebelumnya pihak Kejaksaan Agung menjanjikan kepada awak media untuk dapat mengambil gambar Sambo dengan leluasa.

Jurnalis Kompas TV Valencia Trixie melaporkan dari lokasi bahwa rencananya Sambo akan diperlihatkan setelah proses pelimpahan berkas perkara tahap II, tapi tampaknya ada negosiasi dari pihak Brimob kepada Kejaksaan Agung.

Sekitar delapan personel Brimob pun membentuk barisan dan menutupi eks Kadiv Propam Polri itu.

Akibatnya, personel Brimob terlibat saling dorong dengan para wartawan ketika mengiringi Sambo menuju kendaraan taktis yang sudah terparkir di depan Gedung Jampidum.

Di depan kendaraan taktis itu Sambo sempat berhenti sejenak dan memalingkan wajah ke arah awak media dan mengutarakan pernyataan tersebut.

Ferdy Sambo memberikan keterangan kepada publik setelah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung RI.
Ferdy Sambo memberikan keterangan kepada publik setelah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung RI. (HO)

Tersangka Dilimpahkan ke Kejagung

Tersangka Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi telah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung RI. Ferdy Sambo Cs dilimpahkan bersama barang bukti jelang sidang perkara pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.   

Para tersangka pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat dan tersangka obstruction of justice akan mendenkam di penjara yang berbeda-beda. 

Total ada 11 tersangka yang dilimpahkan kepolisian ke Kejaksaan.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved