Penyerangan Rumah Tahfiz

Setelah Diserang Preman, Pemkab Deliserdang Didesak Terbitkan Izin Rumah Tahfiz Quran Siti Hajar

Pemkab Deliserdang didesak terbitkan izin rumah Tahfiz Quran Siti Hajar yang sempat diserang preman beberapa waktu lalu

Penulis: Indra Gunawan | Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/INDRA GUNAWAN SIPAHUTAR
Ketua DPRD Deliserdang, Zakky Shahri menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas persoalan yang dihadapi oleh pihak Rumah Tahfiz Quran Siti Hajar Sibolangit di Kantor DPRD Deliserdang, Selasa (4/10/2022). 

TRIBUN-MEDAN.COM,LUBUKPAKAM- Pemkab Deliserdang didesak untuk segera menerbitkan izin Rumah Tahfiz Quran Siti Hajar di Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang.

Sebelumnya, Rumah Tahfiz Quran Siti Hajar ini sempat diserang preman diduga massa bayaran oknum pengusaha The Hill Hotel and Resort.

Guna menyelesaikan masalah ini, digelar lah Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas Komisi DPRD Deliserdang dengan Aliansi Peduli Rumah Tahfiz yang juga mengundang berbagai pihak terkait, Selasa (4/10/2022).

Baca juga: Oknum Pengusaha The Hill yang Diduga Bayar Massa Takut-takuti Rumah Tahfiz Quran Belum Ditangkap

Dalam RDP tersebut, hadir Forum Kerukunan Umat Beragama, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kementerian Agama, Polri/TNI hingga Perwakilan Pemkab Deliserdang

Pantauan Tribun, RDP yang dilaksanakan ini kurang lebih memakan waktu 2,5 jam.

RDP langsung dipimpin oleh Ketua DPRD Deliserdang, Zakky Shahri.

Ketika momen rapat sedang berlangsung, berulang kali ucapan takbir diteriakkan perwakilan Aliansi Peduli Rumah Tahfiz.

Semuanya sepakat kasus yang terjadi di rumah Tahfiz Quran Siti Hajar bukan kasus SARA, melainkan kasus intoleran yang dibungkus persoalan bisnis. 

Baca juga: Rumah Tahfiz Quran di Sibolangit Didemo, Kuasa Hukum Minta Polisi Ungkap Aktor Dibelakangnya

Ketua DPRD Deliserdang, Zakky Shahri dalam RDP sempat heran mengapa sampai saat ini Pemkab Deliserdang belum juga merealisasikan permohonan izin yang diajukan oleh pihak rumah tahfiz

Padahal, kalau ada pengembang yang minta izin, langsung diterbitkan oleh Pemkab Deliserdang

"Kalau rumah tahfiz mau ditutup, kami minta juga The Hill itupun ditutup. Atas kasus yang terjadi, kami kemarin juga membatalkan kegiatan Raker untuk dilaksanakan di situ," kata Zakky. 

Usai mendengarkan keterangan semua pihak, Zakky pun kemudian mengeluarkan empat rekomendasi.

Baca juga: Kunjungi Ponpes Tahfiz Quran Jabal Noor, Kapolda Sumut : Pesantren Lahirkan Generasi Muda Taat Agama

Pertama merekomendasikan agar penegakan hukum atas kasus yang terjadi diselesaikan sampai ke akar, mengingat saat ini baru dua orang yang diamankan polisi.

Aktor intelektualnya belum ditangkap. 

Kedua merekomendasikan Pemkab Deliserdang untuk segera merealisasikan izin yang dimohonkan oleh pihak rumah tahfiz.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved