Sengketa Lahan

Polisi dan TNI Diam Saja saat Pegawai PTPN II Gebuki Warga, Desak Kapolsek Perbaungan Dicopot

Warga mendesak Kapolres Sergai untuk mencopot Kapolsek Perbaungan karena dinilai berpihak pada PTPN II yang menganiaya warga

Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Array A Argus
HO
Sejumlah warga dari kelompok tani Terbit Terang saat melapor ke Polres Sergai 

TRIBUN-MEDAN.COM,SERGAI- Masyarakat anggota kelompok tani Terbit Terang mendesak Kapolres Sergai mencopot Kapolsek Perbaungan.

Pasalnya, saat petugas PTPN II gebuki warga, polisi dianggap diam saja.

Begitu juga dengan anggota TNI yang ada di lokasi, juga tidak berbuat apa-apa saat warga dianiaya. 

Baca juga: Lima Warga Terluka Digebuki Petugas PTPN II, Tanaman Dicabuti dan Dirusak

"Kami minta agar Kapolsek Perbaungan itu dicopot dari jabatannya. Alasannya, kami masyarakat dibiarkan dipukuli dan tanaman kami dirusak, apa fungsi Polsek Perbaungan di sana," kata Novtrakapta Putra Kaban, kuasa hukum warga, Senin (3/10/2022).  

Menurutnya, tindakan yang dilakukan petugas kepolisian sangat tidak layak dan seolah turut membenarkan apa yang dilakukan pihak PTPTN II. 

Padahal, kata dia, saat bentrok terjadi, ada puluhan personel TNI dan Polsek Perbaungan yang ada di sana. 

Baca juga: Bentrok Warga dengan PTPN II Kebun Melati Sergai, 5 Warga Alami Kekerasan

Novtrakapta pun meminta agar Kapolres Sergai mencopot AKP M Pandiangan sebagai Kapolsek Perbaungan

"Jadi kami merasa Polsek Perbaungan itu tidak ada gunanya di sana, dan kami menganggap Polsek Perbaungan telah menjadi kepentingan politik dari perkebunan PTPN kebun Melati," kata dia. 

Kronologis bentrokan

Kericuhan antara masyarakat kelompok tani Terbit Terang dengan pihak PTPN II bermula saat pegawai perkebunan merusak tanaman warga yang ada di Desa Melati, Kecamatan Pegajahan, Kabupaten Sergai.

PTPN II mengklaim bahwa tanah yang dikuasai masyarakat adalah asetnya.

Sementara masyarakat menyebut bahwa lahan yang mereka tanami merupakan eks hak guna usaha (HGU). 

Baca juga: Hingga Malam Puluhan Warga Bertahan di Kantor DPRD Sergai Usai Bentrok Lahan dengan PTPN II

"Awalnya ada ratusan orang pihak perkebunan yang mencabuti tanaman di lahan pelepasan HGU PTPN II. Ratusan orang itu kemudian merubuhkan pos warga yang ada di sana," kata Novtrakapta. 

Warga yang tidak terima dengan tindakan PTPN II kemudian terlibat aksi saling dorong.

Saat itulah sejumlah orang dari pihak perkebunan melakukan pemukulan terhadap sejumlah warga. 

"Ada lima orang warga yang mengalami aksi kekerasan ada yang dipukul ditendang oleh pihak perkebunan," sambung dia. 

Akibat kejadian itu, lima orang warga mengalami rasa sakit pada bagian pinggang dan kepala.

Baca juga: HEBATNYA BANDAR SABU, Kuasai 10 Hektare Lahan Diduga Eks HGU PTPN II dan Dibiarkan Pemerintah Daerah

Novtra mengatakan, warga mengalami pemukulan dan ditendang oleh pihak perkebunan. 

"Ada yang ditendang dipukul dan membuat pinggang dan kepala warga kesakitan," katanya. 

Novtrakapta mengatakan, sebelumnya warga mengelola tanah pelepasan HGU PTPTN II berdasarkan surat SKT nomor 42 tahun 2020 yang dikeluarkan Badan Pertanahan Nasional (BPN). 

Dalam SK tersebut menjelaskan bahwa HGU kebun Melati diserahkan kepada warga sebanyak 30 hektare. 

Baca juga: BARAK Narkoba yang Dirobohkan Diduga Gunakan Lahan Eks HGU Milik PTPN II, Ternyata Curi Listrik PLN

"Dari SK itu sebanyak 8 hektare itu sudah dikelola oleh masyarakat sementara yang 22 hektare itu dikelola oleh kelompok tani Terbit Terang dan ditanami warga dengan pohon pisang dan ubi," kata dia. 

"Tapi dari kemarin sudah kami minta HGU tidak pernah diberikan, kenapa kami minta biar kami bisa menggugat secara perdata," sambung Novtra. 

Atas kejadian pemukulan dan pengerusakan lahan warga tersebut, Novtra dan sejumlah warga kemudian melaporkan pihak perkebunan PTPN II ke Polres Serdang Bedagai. Dia berharap agar polisi segera menindaklanjutinya laporan tersebut. 

"Karena itu kami melaporkan hari ini pihak PTPN II atas tindakan kekerasan dan pengerusakan yang mereka lakukan ke Polres Sergai. Kami minta agar polisi segera menindaklanjutinya laporan kami," tutup dia.(cr17/tribun-medan.com) 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved